Menu

Mode Gelap
MUI Tolak Perubahan Perda Retribusi Tempat Hiburan Malam, Sesalkan Kebijakan Pemkot Probolinggo Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026 Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan Danau Ranu Pani Menyusut Drastis, Luas Badan Air Tinggal Separuhnya

Ekonomi · 14 Agu 2025 17:48 WIB

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Sidak Produsen dan Agen Beras di Pasuruan


					Satgas Pangan Polresta Pasuruan memeriksa stok beras. Perbesar

Satgas Pangan Polresta Pasuruan memeriksa stok beras.

Pasuruan, – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait melakukan inspeksi ke sejumlah produsen dan distributor beras, Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan memantau harga agar tetap sesuai ketentuan.

Pemeriksaan dimulai dari penggilingan padi di Kelurahan Karangketug dan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Di lokasi pertama, persediaan gabah kering panen tercatat 1 ton dan beras 1,2 ton. Harga beli gabah dari petani berkisar Rp6.800-Rp7.000 per kilogram, dengan harga jual beras ke pelaku usaha Rp13.400 per kilogram.

Sementara di penggilingan kedua, stok gabah mencapai 2 ton dan beras 10 ton. Harga beli gabah berada di kisaran Rp6.700-Rp7.300 per kilogram, sedangkan harga jual beras ke pelaku usaha Rp13.800 per kilogram.

Sidak berlanjut ke Toko Agen Sembako AT di Purworejo dan Toko Sumber Agung di Panggungrejo. Di tingkat pengecer, beras premium dijual Rp342.500-Rp372.000 per 25 kilogram, sementara beras medium Rp335.000-Rp340.000 per 25 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menyatakan, stok beras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota masih aman dan harga rata-rata berada di kisaran harga eceran tertinggi.

“Berdasarkan pengecekan hari ini, stok di gudang produsen maupun distributor cukup untuk memenuhi kebutuhan. Kami akan terus memantau perkembangan agar pasokan tetap aman dan harga stabil,” ujarnya.

Kanit II Pidekter Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Hendra Trio Wijaya, yang memimpin pengecekan menambahkan, pihaknya mengingatkan pelaku usaha untuk segera mendistribusikan beras ke pasar dan tidak menimbun barang.

“Kami mendata langsung stok dan harga, serta memberi masukan agar beras segera dijual ke pasaran. Jika ditemukan penimbunan, akan kami tindak tegas sesuai hukum. Masyarakat juga kami minta melapor jika menemukan indikasi penimbunan,” tegasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuki Musim Pancaroba, Harga Bawang Merah di Probolinggo Masih Stabil

9 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tak Hanya Tembakau, DBHCHT 2025 Sasar Petani Semangka di Lumajang

9 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Petani Cabai Lumajang Dapat Suntikan Dana Rp229 Juta dari DBHCHT

9 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Raup Untung Rp8 Juta Sekali Panen, Petani Semangka di Lumajang Sukses Budidayakan Semangka Inul

7 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Melejit Jadi 14.000 Hektar, Produksi Tembus 700 Ton

30 September 2025 - 14:10 WIB

Resep Pupuk Organik KOPI Ubah Wajah Pertanian Lumajang

28 September 2025 - 16:31 WIB

Aroma dan Warna Unggulan, Tembakau Lumajang Jadi Incaran Pabrikan Premium

22 September 2025 - 10:33 WIB

Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil

20 September 2025 - 12:08 WIB

Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing

18 September 2025 - 17:22 WIB

Trending di Ekonomi