Lumajang, – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, media sosial seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga Facebook digemparkan dengan tren baru, pengibaran bendera bajak laut ala One Piece.
Para pengendara motor, truk, hingga komunitas daring ramai-ramai mengunggah video mereka mengibarkan bendera berlogo tengkorak khas anime tersebut, yang dikenal sebagai simbol kelompok Topi Jerami.
Fenomena ini menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Banyak warganet menganggap aksi itu sebagai ekspresi kreativitas dan kecintaan terhadap budaya pop Jepang.
Namun, tidak sedikit pula yang menilai tren ini berlebihan dan berpotensi mengaburkan makna simbolik dari bendera negara menjelang momen sakral kemerdekaan.
Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris bicara. Dalam amanat upacara bendera yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Senin (4/8/25), ia secara tegas mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi simbol-simbol nasional, terutama Bendera Merah Putih.
“Mari kita hindari polemik yang berkembang di masyarakat, baik melalui kegiatan siber maupun media sosial, seperti maraknya pembahasan mengenai bendera yang bukan simbol kebangsaan kita,” kata Agus.
Ia menekankan, dalam suasana penuh semangat kebangsaan seperti saat ini, masyarakat perlu menjaga kondusivitas dan tidak menciptakan kegaduhan yang justru bisa mengaburkan esensi peringatan kemerdekaan.
“Semoga kita semua tidak terlibat dalam persoalan semacam itu. Kita harus tetap satu dalam semangat nasionalisme. Bendera Merah Putih adalah identitas dan kebanggaan bangsa,” tambahnya.
Agus juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk mengibarkan Merah Putih di rumah masing-masing serta menghias lingkungan sekitar dengan umbul-umbul sebagai bentuk nyata partisipasi dalam menyemarakkan HUT ke-80 RI.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat, baik dalam kedisiplinan maupun kecintaan terhadap simbol negara. Jangan sampai kita lebih bangga kibarkan bendera fiksi dibandingkan Merah Putih,” tegasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra