Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Lingkungan · 2 Agu 2025 18:04 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur


					CEK: Bupati Probolinggo (mengemudikan damkae) saat mengecek pembanguna portal jalan Tambarejo - Lumbang. (foto: Moch. Rochim) Perbesar

CEK: Bupati Probolinggo (mengemudikan damkae) saat mengecek pembanguna portal jalan Tambarejo - Lumbang. (foto: Moch. Rochim)

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menguji coba dan pembangunan portal pengendalian jalan ruas jalan Tambakrejo – Lumbang.

Uji coba portal di ruas jalan Tambakrejo – Lumbang ini dilakukan langsung oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Muhammad Haris bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, serta sejumlah kepala OPD, Kamis (31/7/25).

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto melalui Kabid Sarana dan Prasarana Windardi menyebut, uji coba pemasangan water barrier ini sudah berlangsung 2 minggu, dengan ukuran disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

“Dari uji coba ini ada dinamika dan perubahan ukuran yang awalnya lebar 2,1 meter diperlebar menjadi 2,8 meter, namun dengan lebar tersebut mobil damkar belum leluasa melintas,” kata Windardi.

Digunakannya mobil damkar sebagai tolak ukur dan praktek langsung bertujuan agar semua orang bisa mengetahui kondisi sesungguhnya di lapangan bahwa mobil damkar tidak dapat melewati portal dengan ukuran lebar 2,1 meter.

Akhirnya setelah diskusi panjang dan mendalam, diputuskan bahwa lebar portal yang akan dibangun harus selebar 5,5 meter dan tinggi 3,5 meter, dengan tiang ada di pinggir jalan.

Hal ini berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan bahwa dilarang melakukan kegiatan, menggunakan dan memanfaatkan rumaja (ruang manfaat jalan), rumija (ruang milik jalan) dan ruwasja (ruas pengawasan jalan) yang menyebabkan terganggunya fungsi jalan.

“Kita tidak ingin adanya portal dengan ukuran lebar 2,1 meter atau 2,8 meter yang posisi tiang secara vertikal berada di badan jalan, karena nantinya membahayakan para pengguna jalan. Selain mengurangi kelancaran juga rawan terjadi kecelakaan,” bebernya.

Windardi berharap, semua pihak dapat mendukung dan mengawal kebijakan ini, sehingga dapat memberi manfaat. Menurutnya, Bupati tidak ingin masyarakatnya celaka, sehingga kebijakan ini ia nilai sudah tepat.

“Arahan Bupati akan segera kita tindaklanjuti dengan pengerjaan portal jalan. Saat ini pengerjaan besi WF sebagai bahan portal, selanjutnya penggalian dan pengecoran untuk pondasi dan terakhir pemasangan portal jalan,” imbuh Windardi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Danau Ranu Pani Menyusut Drastis, Luas Badan Air Tinggal Separuhnya

10 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Probolinggo Masuki Musim Hujan, Cuaca Ektrem Intai 24 Kecamatan

9 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Masuki Musim Pancaroba, BPBD Kota Probolinggo Mulai Mitigasi Bencana

2 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

17 September 2025 - 20:06 WIB

Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

17 September 2025 - 19:52 WIB

Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan

17 September 2025 - 16:25 WIB

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Trending di Lingkungan