Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2025 15:42 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya


					Sepeda motor tilang yang tidak diambil pemiliknya ini akan dikekang Kejari Lumajang. (Foto: Ilustrasi). Perbesar

Sepeda motor tilang yang tidak diambil pemiliknya ini akan dikekang Kejari Lumajang. (Foto: Ilustrasi).

Lumajang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang akan melelang sejumlah kendaraan bermotor hasil pelanggaran lalu lintas yang tidak diambil oleh pemiliknya.

Proses lelang akan digelar secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang sesuai dengan prosedur.

Kasi Intel Kejari Lumajang, Yudhi Teguh Santoso mengatakan, bahwa ini merupakan tindak lanjut dari proses serupa yang sudah pernah dilakukan pada tahun 2023.

“Untuk barang bukti tilang yang tidak diambil, kami sudah lakukan lelang pada tahun 2023. Sementara untuk tahun 2025 ini, saat ini sedang kami inventarisir,” katanya, Kamis (31/7/25).

Yudhi menjelaskan, sebelum lelang, pihaknya terlebih dahulu melakukan proses inventarisasi kendaraan, yang kemudian akan diikuti dengan penaksiran harga oleh tim dari KPKNL.

Penaksiran ini dijadwalkan akan dilakukan pada bulan depan. Hal itu sebagai langkah awal sebelum pelelangan resmi dibuka ke publik.

“Setelah penilaian harga selesai dilakukan oleh KPKNL, baru kemudian akan kami jadwalkan pelaksanaan lelangnya secara online. Siapa pun bisa mengikuti lelang ini, terbuka untuk umum,” tambah Yudhi.

Terkait jumlah kendaraan yang akan dilelang, kejari belum bisa menyebutkan angka pastinya. Namun, dipastikan jumlahnya lebih dari satu unit.

“Masih dalam proses pendataan. Tapi yang pasti ada beberapa kendaraan yang akan dilelang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 586 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi

29 Juli 2025 - 18:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal