Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

Sosial · 30 Jul 2025 18:28 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’


					Sebelumnya rumah penerima PKH di Lumajang ditempeli tulisan Perbesar

Sebelumnya rumah penerima PKH di Lumajang ditempeli tulisan "Keluarga Miskin". (Foto: Istimewa)

Lumajang, – Setelah bertahun-tahun hidup dengan label sosial yang menyakitkan, kini para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Lumajang tidak lagi diwajibkan mencantumkan tulisan “keluarga miskin” di tembok rumah mereka.

Kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat menggelar acara di Kecamatan Kunir, Rabu (30/7/2025).

Ia menyatakan keputusan tersebut diambil atas dasar alasan kemanusiaan, mengingat banyak warga penerima bantuan merasa tertekan secara mental akibat labelisasi tersebut.

“Alasan kemanusiaan saja, hurufnya besar-besar. Itu kan menyakitkan bagi mereka yang sebetulnya berhak mendapatkan bantuan,” kata Bupati Lumajang.

Tulisan “keluarga miskin” sebelumnya mulai diberlakukan sejak tahun 2019, sebagai bagian dari upaya transparansi penyaluran bantuan sosial.

Namun dalam perjalanannya, kebijakan tersebut dinilai justru memperkuat stigma dan mempermalukan warga kurang mampu secara publik.

Indah berharap dengan penghapusan tulisan ini, warga akan lebih termotivasi untuk mandiri dan bangkit dari kemiskinan.

“Supaya mereka semangat, dengan menghapus tulisan ini, kemiskinannya juga dihapus sama Allah. Jadi mereka berusaha jadi keluarga yang mandiri dan sejahtera,” tambahnya.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh rumah warga di Lumajang yang sebelumnya ditempeli tulisan atau tanda serupa. Pemerintah daerah memberikan kebebasan kepada warga untuk menghapus tulisan tersebut tanpa khawatir kehilangan hak atas bantuan sosial.

Meski tanda “keluarga miskin” dihapus, distribusi bantuan sosial dipastikan tetap berjalan tepat sasaran. Bupati Indah menjelaskan bahwa Lumajang kini mengandalkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diklaim memiliki akurasi tinggi dalam mendeteksi penerima bansos yang benar-benar berhak.

“Kan sekarang sudah ada DTSEN, insyaallah akan tepat sasaran,” jelasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Ancam Naikkan Tarif, Ojol Lumajang Merasa Tak Punya Pilihan di Tengah Kelangkaan BBM

29 Juli 2025 - 11:20 WIB

Dampak Kelangkaan BBM Jember Meluas ke Lumajang, Antrean Kendaraan Mengular

29 Juli 2025 - 10:47 WIB

Trending di Sosial