Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2025 15:39 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan


					Tiga tersangka pembunuhan Samsuri Eko Suharto digiring petugas saat rilis kasus di Mapolres Pasuruan. Perbesar

Tiga tersangka pembunuhan Samsuri Eko Suharto digiring petugas saat rilis kasus di Mapolres Pasuruan.

Pasuruan,- Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan Samsuri Eko Suharto (38), pria asal Madiun yang ditemukan tewas di saluran irigasi Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korban diduga dibunuh karena melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku, usai berenang bersama.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (21/7/2025) siang.

Menurut Andy, peristiwa itu bermula saat korban mengajak pelaku berinisial M-I (23), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berenang di pemandian air panas Kepulungan, Kecamatan Gempol, pada Kamis (17/7/2025) sore.

“Setelah berenang, keduanya kembali ke dalam mobil milik korban. Di dalam mobil inilah korban diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap M-I. Pelaku yang emosi langsung memukul korban,” ungkap Andy.

Korban sempat melawan dan mengambil pisau dari laci mobil. Namun, senjata itu berhasil direbut oleh M-I lalu dilemparkan ke pelaku lain berinisial A-A-A (18), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Pohjentrek, yang kemudian menusukkan pisau tersebut ke leher korban.

Pelaku ketiga, I-H-F (25), warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, juga ikut memukul korban menggunakan kunci mobil hingga tak berdaya.

“Setelah korban tak bernyawa, ketiganya membuang jasadnya ke saluran sungai kecil di kawasan Sukodermo, Kecamatan Purwosari,” ujar Andy.

Berdasarkan hasil autopsi di RS Bhayangkara Watukosek, korban dipastikan meninggal akibat tenggelam. Air ditemukan dalam paru-paru korban, yang menandakan ia masih hidup saat dibuang.

“Korban belum meninggal saat dibuang. Ia tewas karena saluran pernapasannya tertutup air,” jelasnya.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan dan mengakui seluruh perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 435 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

22 Juli 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal