Menu

Mode Gelap
Ban Meletus dan Terjebak di Rel, Nissan Serena Dihantam Kereta Api di Probolinggo Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2025 15:39 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan


					Tiga tersangka pembunuhan Samsuri Eko Suharto digiring petugas saat rilis kasus di Mapolres Pasuruan. Perbesar

Tiga tersangka pembunuhan Samsuri Eko Suharto digiring petugas saat rilis kasus di Mapolres Pasuruan.

Pasuruan,- Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan Samsuri Eko Suharto (38), pria asal Madiun yang ditemukan tewas di saluran irigasi Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korban diduga dibunuh karena melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku, usai berenang bersama.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (21/7/2025) siang.

Menurut Andy, peristiwa itu bermula saat korban mengajak pelaku berinisial M-I (23), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berenang di pemandian air panas Kepulungan, Kecamatan Gempol, pada Kamis (17/7/2025) sore.

“Setelah berenang, keduanya kembali ke dalam mobil milik korban. Di dalam mobil inilah korban diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap M-I. Pelaku yang emosi langsung memukul korban,” ungkap Andy.

Korban sempat melawan dan mengambil pisau dari laci mobil. Namun, senjata itu berhasil direbut oleh M-I lalu dilemparkan ke pelaku lain berinisial A-A-A (18), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Pohjentrek, yang kemudian menusukkan pisau tersebut ke leher korban.

Pelaku ketiga, I-H-F (25), warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, juga ikut memukul korban menggunakan kunci mobil hingga tak berdaya.

“Setelah korban tak bernyawa, ketiganya membuang jasadnya ke saluran sungai kecil di kawasan Sukodermo, Kecamatan Purwosari,” ujar Andy.

Berdasarkan hasil autopsi di RS Bhayangkara Watukosek, korban dipastikan meninggal akibat tenggelam. Air ditemukan dalam paru-paru korban, yang menandakan ia masih hidup saat dibuang.

“Korban belum meninggal saat dibuang. Ia tewas karena saluran pernapasannya tertutup air,” jelasnya.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan dan mengakui seluruh perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 541 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal