Probolinggo,- DPRD Kota Probolinggo menegaskan, ribuan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat, harus diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan bertahap menjadi penuh waktu.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi. Ia menyebut 1.854, honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap II, tetap bisa bekerja dan nantinya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Nantinya setelah seleksi tahap dua selesai, tenaga honor yang tidak lolos akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Tentunya setelah proses dilalui, seperti penyusunan dan pengusulan nomor induk pegawai ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Sibro, Sabtu (28/6/25).
Wakil rakyat yang berada di Komisi I ini menambahkan, nantinya setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, secara bertahap mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan pengejewantahan visi dan misi kepala daerah, disebutkan bahwa dalam kurun waktu paling lama 5 tahun, 1.854 orang PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu.
“Jika melihat postur APBD Kota Probolinggo, ya kuat untuk menggaji 1.854 pegawai, tinggal mekanismenya ditambah satu kali gaji melalui pengurangan pos belanja pegawai,” imbuh politisi Partai Nasdem ini.
Sebelumnya, melalui Sekretariat Daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengumumkan Hasil Akhir Kelulusan Seleksi Kompetensi dan Pemenuhan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggara 2024.
Dari pengumuman seleksi tahap II itu, diketahui bahwa 1.854 tenaga honorer Pemkot Probolinggo yang melamar sebagai PPPK, dinyatakan tidak lulus. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra