Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo, Jum’at (20/6/25) melakukan penandatanganan Memorandum Of Under Standing (MoU) dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
MoU Bawaslu Kota Probolinggo bersama 4 OKP, yakni PMII, GMNI, HMI, dan IMM, dilakukan di kantor Bawaslu Kota Probolinggo, Jalan dr. Saleh, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, MoU ini sesuai arahan dari Bawaslu RI, yang menyebutkan bahwa selain melaksanakan program saat dimulainya tahapan, juga tetap bekerja saat tidak adanya tahapan.
“Dengan MoU ini Bawaslu siap memfasilitasi para OKP, seperti menjadi narasumber melalui podcast, atau memberi fasilitas melalui intra dan ekstra di kampus,” kata Johan.
Ketua Mandataris PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga menyambut baik kerjasama yang dilakukan Bawaslu dengan 4 OKP. Namun ada sejumlah catatan, dimana meski kinerja Bawaslu selama Pilkada baik, namun terdapat kelemahan yang perlu diperbaiki.
“Salah satunya sosialisasi yang dilaksanakan secara seremonial dengan orang yang tidak mewakili masyarakat bawah, sehingga sosialisasi kurang merata, masyarakat di pinggiran atau akar rungkut tidak terjamah,” katanya.
Dedi menambahkan, kedepan MoU ini tidak hanya sekedar seremonial saja namun Bawaslu kedepan dapat memfasilitasi dengan baik dan maksimal organisasi yang disebut kelompok Cipayung Plus.
“PMII Probolinggo akan terus melakukan kerjasama khususnya dengan Bawaslu kegiatan-kegiatan yang berbasis pada pengawasan baik dalam pelaksanaan Pemilu atau Pilkada,” imbuh Dedi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra