Pasuruan,– Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan terancam batal digelar tahun ini. Hingga pertengahan 2025, regulasi dari pemerintah pusat yang menjadi dasar hukum pelaksanaan belum juga diterbitkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho menyebutkan, bahwa proses pilkades membutuhkan waktu persiapan yang cukup panjang. Setiap tahapan idealnya dimulai enam bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Sampai saat ini belum ada regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pilkades,” kata Ridho.
Ia menambahkan, meski regulasi diterbitkan dalam waktu dekat, pemerintah daerah tetap harus menyusun aturan turunan, seperti peraturan daerah dan peraturan bupati, sebelum pelaksanaan teknis dimulai.
“Kalaupun PP-nya turun sekarang, waktunya tidak cukup untuk menyiapkan pelaksanaan pilkades tahun ini,” jelasnya.
Ridho memprediksi, pilkades serentak kemungkinan besar baru bisa digelar pada tahun 2027.
Diketahui, sebanyak 17 desa di berbagai kecamatan dijadwalkan menggelar pilkades pada periode ini. Beberapa di antaranya adalah Desa Wonokoyo (Beji), Kedungbanteng (Rembang), Karangasem (Wonorejo), dan Penunggul (Nguling).
DPMD mencatat, anggaran sebesar Rp2,9 miliar telah disiapkan untuk mendukung tahapan pilkades. Namun, dana tersebut terancam tidak terserap jika pemungutan suara batal dilaksanakan.
“Selama belum ada pilkades, jabatan kepala desa akan diisi oleh penjabat (Pj) yang telah ditunjuk,” ujar Ridho.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mengimbau, masyarakat untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menyiapkan pencalonan kepala desa. Menurutnya, meski antusiasme warga mulai terasa, kepastian pelaksanaan belum ada.
“Lebih baik masyarakat menunggu kepastian dan tidak terburu-buru mempersiapkan pencalonan,” kata Rudi.
Ia juga meminta agar DPMD mempertimbangkan opsi realokasi anggaran agar tidak menjadi dana menganggur.
Rudi menambahkan, tantangan justru akan lebih besar pada 2027, ketika sebanyak 245 desa dijadwalkan menggelar pilkades serentak.
“Perlu persiapan yang matang dari sisi teknis, keamanan, dan anggaran agar tidak terjadi kekacauan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra