Menu

Mode Gelap
Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

Politik · 14 Jun 2025 15:35 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini


					Ilustrasi proses Pilkades. Perbesar

Ilustrasi proses Pilkades.

Pasuruan,– Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan terancam batal digelar tahun ini. Hingga pertengahan 2025, regulasi dari pemerintah pusat yang menjadi dasar hukum pelaksanaan belum juga diterbitkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho menyebutkan, bahwa proses pilkades membutuhkan waktu persiapan yang cukup panjang. Setiap tahapan idealnya dimulai enam bulan sebelum hari pemungutan suara.

“Sampai saat ini belum ada regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pilkades,” kata Ridho.

Ia menambahkan, meski regulasi diterbitkan dalam waktu dekat, pemerintah daerah tetap harus menyusun aturan turunan, seperti peraturan daerah dan peraturan bupati, sebelum pelaksanaan teknis dimulai.

“Kalaupun PP-nya turun sekarang, waktunya tidak cukup untuk menyiapkan pelaksanaan pilkades tahun ini,” jelasnya.

Ridho memprediksi, pilkades serentak kemungkinan besar baru bisa digelar pada tahun 2027.

Diketahui, sebanyak 17 desa di berbagai kecamatan dijadwalkan menggelar pilkades pada periode ini. Beberapa di antaranya adalah Desa Wonokoyo (Beji), Kedungbanteng (Rembang), Karangasem (Wonorejo), dan Penunggul (Nguling).

DPMD mencatat, anggaran sebesar Rp2,9 miliar telah disiapkan untuk mendukung tahapan pilkades. Namun, dana tersebut terancam tidak terserap jika pemungutan suara batal dilaksanakan.

“Selama belum ada pilkades, jabatan kepala desa akan diisi oleh penjabat (Pj) yang telah ditunjuk,” ujar Ridho.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mengimbau, masyarakat untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menyiapkan pencalonan kepala desa. Menurutnya, meski antusiasme warga mulai terasa, kepastian pelaksanaan belum ada.

“Lebih baik masyarakat menunggu kepastian dan tidak terburu-buru mempersiapkan pencalonan,” kata Rudi.

Ia juga meminta agar DPMD mempertimbangkan opsi realokasi anggaran agar tidak menjadi dana menganggur.

Rudi menambahkan, tantangan justru akan lebih besar pada 2027, ketika sebanyak 245 desa dijadwalkan menggelar pilkades serentak.

“Perlu persiapan yang matang dari sisi teknis, keamanan, dan anggaran agar tidak terjadi kekacauan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Trending di Politik