Lumajang, – Masih ingat sopir dump truck perenggut dua nyawa di Lumajang pada Senin (2/5/2025)? Karena ada dugaan sopir terpengaruh narkotika dan obat berbahaya (narkoba) akhirnya sopir dump truck menjalani tes urine di RS Bhayangkara Lumajang.
“Dan hasilnya, sopir truk tersebut negatif menggunakan obat-obatan terlarang maupun dalam keadaan mabuk,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu Ardiana, Selasa (3/6/2025).
Seperti diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan dua truk angkutan pasir dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Raya Dampit, Lumajang tepatnya, di Desa/Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Senin.
Insiden tersebut menewaskan dua pengendara sepeda motor yakni, Abdul Wahid (50) dan Diva Puspita (19) warga Desa/Kecamatan Tempursari, Lumajang.
Menurut Ipda Dendy, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai kedua korban hendak mendahului dump truck jenis Hino bernopol N 8238 AB yang dikemudikan oleh Hendra Priyono.
Pada saat itu, sopir truk sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga kewaspadaannya menurun. Ketika sepeda motor muncul secara tiba-tiba di tengah antara truk dan kendaraan di depannya, sopir truk kaget dan melakukan pengereman mendadak yang tidak maksimal. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan.
Dalam keterangannya, sopir Hendra mengaku, sedang mengalami kondisi kesehatan yang kurang prima saat mengemudi. Kondisi ini berdampak pada menurunnya tingkat kewaspadaan dan refleks saat berkendara.
Meski tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, reaksi yang terlambat ketika sepeda motor muncul secara mendadak di jalurnya menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.
“Jadi memang karena saat kejadian keterangan dari sopir ini dia masih agak sakit, tidak ada kemungkinan main HP juga saat berkendara. Nah saat ada sepeda motor di tengah antara truk di depannya, dia kaget jadinya tiba-tiba ngerem tapi tidak nututi, akhirnya tertabrak,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra