Menu

Mode Gelap
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Probolinggo Dipercepat, Ditandai Deklarasi Alih Fungsi Lahan 1.200 Hektar di Lumajang Ancam Banjir dan Krisis Air Bersih Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang Pedagang Hewan Qurban Musiman Mulai Bertebaran di Kota Probolinggo Tragedi Miras Maut di Temenggungan Probolinggo, Polisi Telusuri Jejak Digital Pihak Terlibat

Hukum & Kriminal · 23 Mei 2025 16:31 WIB

Tragedi Miras Maut di Temenggungan Probolinggo, Polisi Telusuri Jejak Digital Pihak Terlibat


					AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Penyelidikan kasus pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, terus bergulir.

Polres Probolinggo kini memperdalam proses investigasi dengan menelusuri jejak digital dari dua unit ponsel yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Dua ponsel tersebut masing-masing milik salah satu korban dan satunya milik seorang oknum anggota kepolisian, yang diduga kuat menjadi pemasok miras dalam pesta yang digelar pada 26 April lalu di rumah Kepala Desa Temenggungan tersebut.

Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Dugel mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Kepala Desa Temenggungan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing individu yang terlibat dalam pesta maut tersebut.

“Kasus ini kami tangani dengan serius. Kami telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan dua unit handphone untuk dianalisis lebih lanjut oleh Laboratorium Forensik,” kata Dugel, Jumat (23/5/25).

Ia menambahkan, pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel yang disita menjadi kunci penting untuk mengungkap pola komunikasi sebelum dan sesudah peristiwa tragis tersebut terjadi.

Dari hasil itu, polisi berharap dapat menemukan bukti yang menunjukkan apakah insiden ini murni akibat kelalaian atau justru ada unsur kesengajaan.

“Laporan forensik dari ponsel akan memberi kami gambaran jelas tentang siapa berkomunikasi dengan siapa, dan dalam konteks apa. Ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif dan transparan. Dugel juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan, seraya memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan.

“Kami menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini. Siapa pun yang terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejaksaan Geledah PKBM di Tongas Probolinggo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi

22 Mei 2025 - 18:33 WIB

KPK Periksa Kades di Pasuruan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

22 Mei 2025 - 17:27 WIB

Polres Pasuruan Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Purutrejo, Barang Bukti Hampir 3 Gram

22 Mei 2025 - 17:17 WIB

Polres Lumajang Minta Waktu Konfirmasi Penyidik soal Kasus Pemerkosaan dan Oknum Guru Drumband

22 Mei 2025 - 15:23 WIB

Diserang Pria Mabuk, Balita di Lumajang Luka Parah

22 Mei 2025 - 13:46 WIB

Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti

21 Mei 2025 - 21:33 WIB

Misteri Rekaman CCTV Kasus Pengeroyokan Satpol PP Lumajang Masih Jadi Fokus Polisi

21 Mei 2025 - 18:36 WIB

Pencopotan Kades Temenggungan Alot, ini Kata Inspektorat Kabupaten Probolinggo

21 Mei 2025 - 18:18 WIB

Penanganan Lamban, Warga Temenggungan Pasang Banner Minta Kasus Pesta Miras Diusut Tuntas

20 Mei 2025 - 20:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal