Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2025 21:33 WIB

Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti


					AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo – Keluarga dari Rifkotul Ibad (19), pemuda yang menjadi salah satu korban tewas usai pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa Temenggungan, akhirnya menyatakan kesediaannya untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.

Pernyataan tersebut ini disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (21/5/25) siang

Pihak keluarga yang hadir menyampaikan harapan agar proses hukum atas kasus ini dapat berjalan transparan dan tuntas.

Termasuk membuka kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindakan pidana dalam insiden tragis yang terjadi pada Sabtu (26/4/25).

Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Dugel mengatakan, autopsi akan menjadi kunci penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian Rifkotul Ibad.

Menurutnya, langkah ini akan sangat membantu dalam pengembangan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi di rumah kepala desa tersebut.

“Kami selama ini masih menunggu hasil catatan medis dari rumah sakit tempat korban sempat dirawat sebelum meninggal. Namun hingga saat ini, dokumen tersebut belum juga kami terima,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera memproses permintaan autopsi begitu surat permohonan resmi dari keluarga diterima.

Dugel menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan tanpa dasar medis yang kuat, sehingga autopsi menjadi langkah yang tepat untuk memperoleh data forensik yang objektif.

“Silakan keluarga membuat surat permohonan autopsi secara resmi. Setelah itu kami akan langsung tindak lanjuti,” tegasnya.

Hasil autopsi, sambungnya, nantinya akan menjadi bagian penting dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan miras yang berujung maut tersebut.

Jika ditemukan indikasi zat berbahaya atau campuran miras oplosan, maka polisi akan menelusuri asal-usul minuman tersebut dan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyediaannya.

Sebagaimana diketahui, Rifkotul Ibad merupakan salah satu dari beberapa pemuda yang mengalami kondisi kritis usai pesta miras di kediaman kepala desa Temenggungan. Ia tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini memicu keprihatinan publik serta sorotan dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif daerah. Banyak yang mendesak agar kejadian tersebut diusut tuntas mengingat dugaan keterlibatan oknum aparat desa dalam insiden yang seharusnya tidak terjadi.

Kini, dengan dibukanya jalan untuk proses autopsi, diharapkan misteri penyebab kematian Rifkotul Ibad dapat segera terungkap, sekaligus menjadi pintu masuk untuk membongkar fakta-fakta lain di balik pesta miras yang berujung maut ini. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal