Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2025 21:33 WIB

Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti


					AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo – Keluarga dari Rifkotul Ibad (19), pemuda yang menjadi salah satu korban tewas usai pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa Temenggungan, akhirnya menyatakan kesediaannya untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.

Pernyataan tersebut ini disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (21/5/25) siang

Pihak keluarga yang hadir menyampaikan harapan agar proses hukum atas kasus ini dapat berjalan transparan dan tuntas.

Termasuk membuka kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindakan pidana dalam insiden tragis yang terjadi pada Sabtu (26/4/25).

Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Dugel mengatakan, autopsi akan menjadi kunci penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian Rifkotul Ibad.

Menurutnya, langkah ini akan sangat membantu dalam pengembangan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi di rumah kepala desa tersebut.

“Kami selama ini masih menunggu hasil catatan medis dari rumah sakit tempat korban sempat dirawat sebelum meninggal. Namun hingga saat ini, dokumen tersebut belum juga kami terima,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera memproses permintaan autopsi begitu surat permohonan resmi dari keluarga diterima.

Dugel menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan tanpa dasar medis yang kuat, sehingga autopsi menjadi langkah yang tepat untuk memperoleh data forensik yang objektif.

“Silakan keluarga membuat surat permohonan autopsi secara resmi. Setelah itu kami akan langsung tindak lanjuti,” tegasnya.

Hasil autopsi, sambungnya, nantinya akan menjadi bagian penting dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan miras yang berujung maut tersebut.

Jika ditemukan indikasi zat berbahaya atau campuran miras oplosan, maka polisi akan menelusuri asal-usul minuman tersebut dan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyediaannya.

Sebagaimana diketahui, Rifkotul Ibad merupakan salah satu dari beberapa pemuda yang mengalami kondisi kritis usai pesta miras di kediaman kepala desa Temenggungan. Ia tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini memicu keprihatinan publik serta sorotan dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif daerah. Banyak yang mendesak agar kejadian tersebut diusut tuntas mengingat dugaan keterlibatan oknum aparat desa dalam insiden yang seharusnya tidak terjadi.

Kini, dengan dibukanya jalan untuk proses autopsi, diharapkan misteri penyebab kematian Rifkotul Ibad dapat segera terungkap, sekaligus menjadi pintu masuk untuk membongkar fakta-fakta lain di balik pesta miras yang berujung maut ini. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal