Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Sosial · 20 Mei 2025 20:56 WIB

Minta Perhatian Pemerintah, Ribuan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa di Jember


					UNJUK RASA: Ribuan Pengemudi transportasi online berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok). Perbesar

UNJUK RASA: Ribuan Pengemudi transportasi online berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Ribuan pengemudi transportasi online, termasuk ojek online dan taksi online, berkumpul di depan Kantor Pemkab Jember, Selasa, (20/5/25) untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan yang dirasakan penyedia jasa online terkait tarif stagnan selama empat tahun terakhir terjadi.

Koordinator aksi, Dedi Novianto, menyebut bahwa para pengemudi telah mengalami kenaikan biaya hidup. Sementara tarif yang mereka terima tetap tidak berubah.

“Selama ini, inflasi dan harga BBM terus naik, tetapi tarif kami tetap sama,” jelas Dedi.

Menurut Dedi, dari tarif Rp 10.000, pengemudi hanya mendapatkan sekitar Rp 6.000 setelah dikurangi biaya sewa.

“Belum termasuk biaya bensin dan lainnya. Ini sangat merugikan kami,” tambahnya.

Para pengemudi ojek online datang dengan harapan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendengarkan keluhan mereka dan memberikan solusi.

Mereka mengajukan delapan tuntutan kepada Pemkab Jember, yang terdiri dari empat tuntutan nasional dan empat tuntutan lokal.

Tuntutan nasional mencakup peningkatan tarif layanan penumpang untuk roda dua, regulasi untuk pengiriman makanan dan barang, ketentuan tarif bersih untuk roda empat, dan pengesahan UU Transportasi online di Indonesia.

Sementara tuntutan lokal meliputi penyediaan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sosial untuk pengemudi, peningkatan keterampilan, serta produk hukum daerah terkait transportasi online.

Dedi menyatakan rencananya untuk melakukan aksi lebih lanjut di Jakarta, bersama pengemudi dari daerah lain, guna menuntut perhatian dari kementerian terkait.

“Kami akan berjuang secara nasional untuk menyampaikan tuntutan ini,” Dedi memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial