Jember,- Ribuan pengemudi transportasi online, termasuk ojek online dan taksi online, berkumpul di depan Kantor Pemkab Jember, Selasa, (20/5/25) untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan yang dirasakan penyedia jasa online terkait tarif stagnan selama empat tahun terakhir terjadi.
Koordinator aksi, Dedi Novianto, menyebut bahwa para pengemudi telah mengalami kenaikan biaya hidup. Sementara tarif yang mereka terima tetap tidak berubah.
“Selama ini, inflasi dan harga BBM terus naik, tetapi tarif kami tetap sama,” jelas Dedi.
Menurut Dedi, dari tarif Rp 10.000, pengemudi hanya mendapatkan sekitar Rp 6.000 setelah dikurangi biaya sewa.
“Belum termasuk biaya bensin dan lainnya. Ini sangat merugikan kami,” tambahnya.
Para pengemudi ojek online datang dengan harapan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendengarkan keluhan mereka dan memberikan solusi.
Mereka mengajukan delapan tuntutan kepada Pemkab Jember, yang terdiri dari empat tuntutan nasional dan empat tuntutan lokal.
Tuntutan nasional mencakup peningkatan tarif layanan penumpang untuk roda dua, regulasi untuk pengiriman makanan dan barang, ketentuan tarif bersih untuk roda empat, dan pengesahan UU Transportasi online di Indonesia.
Sementara tuntutan lokal meliputi penyediaan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sosial untuk pengemudi, peningkatan keterampilan, serta produk hukum daerah terkait transportasi online.
Dedi menyatakan rencananya untuk melakukan aksi lebih lanjut di Jakarta, bersama pengemudi dari daerah lain, guna menuntut perhatian dari kementerian terkait.
“Kami akan berjuang secara nasional untuk menyampaikan tuntutan ini,” Dedi memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra