Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Sosial · 20 Mei 2025 20:56 WIB

Minta Perhatian Pemerintah, Ribuan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa di Jember


					UNJUK RASA: Ribuan Pengemudi transportasi online berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok). Perbesar

UNJUK RASA: Ribuan Pengemudi transportasi online berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Ribuan pengemudi transportasi online, termasuk ojek online dan taksi online, berkumpul di depan Kantor Pemkab Jember, Selasa, (20/5/25) untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan yang dirasakan penyedia jasa online terkait tarif stagnan selama empat tahun terakhir terjadi.

Koordinator aksi, Dedi Novianto, menyebut bahwa para pengemudi telah mengalami kenaikan biaya hidup. Sementara tarif yang mereka terima tetap tidak berubah.

“Selama ini, inflasi dan harga BBM terus naik, tetapi tarif kami tetap sama,” jelas Dedi.

Menurut Dedi, dari tarif Rp 10.000, pengemudi hanya mendapatkan sekitar Rp 6.000 setelah dikurangi biaya sewa.

“Belum termasuk biaya bensin dan lainnya. Ini sangat merugikan kami,” tambahnya.

Para pengemudi ojek online datang dengan harapan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendengarkan keluhan mereka dan memberikan solusi.

Mereka mengajukan delapan tuntutan kepada Pemkab Jember, yang terdiri dari empat tuntutan nasional dan empat tuntutan lokal.

Tuntutan nasional mencakup peningkatan tarif layanan penumpang untuk roda dua, regulasi untuk pengiriman makanan dan barang, ketentuan tarif bersih untuk roda empat, dan pengesahan UU Transportasi online di Indonesia.

Sementara tuntutan lokal meliputi penyediaan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sosial untuk pengemudi, peningkatan keterampilan, serta produk hukum daerah terkait transportasi online.

Dedi menyatakan rencananya untuk melakukan aksi lebih lanjut di Jakarta, bersama pengemudi dari daerah lain, guna menuntut perhatian dari kementerian terkait.

“Kami akan berjuang secara nasional untuk menyampaikan tuntutan ini,” Dedi memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Trending di Sosial