Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti Tingkatkan Pelayanan dan Akses Pengunjung, Pemkab Jember Segera Perkuat Pariwisata Lokal PWI Probolinggo Raya Audiensi dengan DPRD, Bahas Sinergi Media dan Legislatif Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi Misteri Rekaman CCTV Kasus Pengeroyokan Satpol PP Lumajang Masih Jadi Fokus Polisi Pencopotan Kades Temenggungan Alot, ini Kata Inspektorat Kabupaten Probolinggo

Sosial · 20 Mei 2025 20:56 WIB

Minta Perhatian Pemerintah, Ribuan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa di Jember


					UNJUK RASA: Ribuan Pengemudi transportasi online berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok). Perbesar

UNJUK RASA: Ribuan Pengemudi transportasi online berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Ribuan pengemudi transportasi online, termasuk ojek online dan taksi online, berkumpul di depan Kantor Pemkab Jember, Selasa, (20/5/25) untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan yang dirasakan penyedia jasa online terkait tarif stagnan selama empat tahun terakhir terjadi.

Koordinator aksi, Dedi Novianto, menyebut bahwa para pengemudi telah mengalami kenaikan biaya hidup. Sementara tarif yang mereka terima tetap tidak berubah.

“Selama ini, inflasi dan harga BBM terus naik, tetapi tarif kami tetap sama,” jelas Dedi.

Menurut Dedi, dari tarif Rp 10.000, pengemudi hanya mendapatkan sekitar Rp 6.000 setelah dikurangi biaya sewa.

“Belum termasuk biaya bensin dan lainnya. Ini sangat merugikan kami,” tambahnya.

Para pengemudi ojek online datang dengan harapan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendengarkan keluhan mereka dan memberikan solusi.

Mereka mengajukan delapan tuntutan kepada Pemkab Jember, yang terdiri dari empat tuntutan nasional dan empat tuntutan lokal.

Tuntutan nasional mencakup peningkatan tarif layanan penumpang untuk roda dua, regulasi untuk pengiriman makanan dan barang, ketentuan tarif bersih untuk roda empat, dan pengesahan UU Transportasi online di Indonesia.

Sementara tuntutan lokal meliputi penyediaan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sosial untuk pengemudi, peningkatan keterampilan, serta produk hukum daerah terkait transportasi online.

Dedi menyatakan rencananya untuk melakukan aksi lebih lanjut di Jakarta, bersama pengemudi dari daerah lain, guna menuntut perhatian dari kementerian terkait.

“Kami akan berjuang secara nasional untuk menyampaikan tuntutan ini,” Dedi memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

FPTI Kota Probolinggo Diminta Tidak Panik, Tata Ulang GOR A. Yani Baru Sebatas Rencana

21 Mei 2025 - 08:27 WIB

Jembatan Harapan: Perjuangan Peternak Dusun Sumberjeding Sebrangi Sungai Deras Demi Masa Depan

20 Mei 2025 - 09:30 WIB

Pembongkaran Fasilitas Atlet FPTI Kota Probolinggo Picu Polemik, DPRD Turun Tangan

19 Mei 2025 - 18:27 WIB

Car Free Day Kraksaan Dituding Hambat Ambulans, Kades dan Pedagang Pasang Badan

18 Mei 2025 - 22:03 WIB

Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai

14 Mei 2025 - 20:06 WIB

Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana

14 Mei 2025 - 15:58 WIB

Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

12 Mei 2025 - 17:59 WIB

Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 20:02 WIB

Trending di Sosial