Surabaya,- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan langkah serius dalam menjaga kesehatan hewan ternak yang akan masuk ke wilayahnya.
Diperta Kabupaten Probolinggo, melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta pemberian vitamin kepada 410 ekor ternak di Balai Karantina Hewan Surabaya, Jum’at (16/5/2025).
Rinciannya, 410 ekor ternak yang divaksin terdiri dari 4 ekor domba dorper jantan, 156 ekor dorper betina, 18 ekor suffolk jantan, 17 ekor suffolk betina, 90 ekor boer jantan, 55 ekor boer betina, 30 ekor unta, 53 ekor sapi dan 13 alpaca.
Semua hewan yang meliputi sapi, kambing, domba bahkan alpaca dan unta, telah mendapatkan vitamin tambahan untuk menjaga daya tahan tubuh.
“Persyaratan dari Balai Karantina Hewan menyatakan bahwa semua ternak yang masuk Jawa Timur wajib divaksin PMK dan menjalani karantina selama 14 hari,” kata Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto.
Menurut Nikolas, pemberian vaksin PMK ini menjadi langkah preventif penting guna menghindari penyebaran penyakit menjelang lonjakan permintaan ternak saat Idul Adha.
Proses vaksinasi dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berlangsung secara terkoordinasi. “Harapan kami, pelaku usaha peternakan di Kabupaten Probolinggo semakin berkembang,” tuturnya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua hewan yang masuk ke Kabupaten Probolinggo dalam kondisi sehat, terutama dari ancaman PMK yang rentan menyerang sapi, kerbau, domba dan kambing,” imbuhnya.
Langkah ini tidak hanya memastikan kesehatan ternak, tetapi juga menjamin kualitas hewan qurban yang akan tersedia di pasaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Diperta berkomitmen untuk mendukung pengusaha lokal dengan sistem kesehatan hewan yang kuat dan terjamin.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa ternak dari luar negeri, khususnya dari Australia, bebas dari PMK saat tiba di Kabupaten Probolinggo. Ini penting untuk menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap hewan qurban,” beber Nikolas.
“Langkah ini juga selaras dengan standar nasional dalam menghadapi potensi ancaman kesehatan hewan jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah,” ia memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra