Menu

Mode Gelap
Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Pendidikan · 23 Apr 2025 17:03 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan telepon di sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pelecehan yang terjadi di kalangan siswa.

Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto terus berupaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

“Dengan membatasi penggunaan telepon, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kasus pelecehan dan meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menggunakan teknologi dengan bijak,” kata Yudha, Rabu (23/4/25).

Selain itu, para guru juga diberi kewenangan untuk melakukan razia isi ponsel siswa secara mendadak dan berkala guna mendeteksi adanya potensi perilaku menyimpang.

“Jadi, ini ada pembatasan di sekolah terkait penggunaan gadget, termasuk kalau nanti dimungkinkan sekolah harus melakukan razia secara tiba-tiba dan berkala,” jelasnya.

Tambah dia, kasus pelecehan di kalangan siswa telah menjadi perhatian serius bagi Disdikbud Lumajang. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kasus pelecehan.

“Serta meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menghormati dan menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Di samping itu, Disdikbud Lumajang juga mengajak orangtua dan guru untuk terlibat dalam mengawasi penggunaan telepon siswa. Dengan kerja sama yang baik antara sekolah, orangtua, dan guru, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menggunakan teknologi dengan bijak.

“Dengan memahami risiko dan konsekuensi dari penggunaan telepon yang tidak tepat, siswa dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai

14 Juni 2025 - 16:31 WIB

STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

14 Juni 2025 - 13:34 WIB

Sidak Sekolah Jelang SPMB 2025, DPRD Kota Probolinggo Temukan hal ini

12 Juni 2025 - 19:57 WIB

Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

5 Juni 2025 - 16:26 WIB

Outing Pertama yang Berkesan: Anak TK Plus Wahidiyah Belajar Dunia Peternakan di Aluna Farm Lumajang

31 Mei 2025 - 16:47 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan

24 Mei 2025 - 17:06 WIB

Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi

21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Trending di Nasional