Menu

Mode Gelap
Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

Pemerintahan · 15 Apr 2025 21:29 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades


					Sekda kab Lumajang, Agus Triyono. (Foto: Asmadi). Perbesar

Sekda kab Lumajang, Agus Triyono. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memutuskan untuk membeli sepeda motor Honda PCX bagi 198 kepala desa (kades).

Anggaran untuk pembelian kendaraan operasional ini ternyata tidak berasal dari hasil penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, melainkan dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2024.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Pemkab Lumajang telah menyiapkan dana Silpa APBD 2024 yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar untuk menganggarkan kendaraan operasional kepala desa.

Namun, jumlah tersebut masih belum dapat dipastikan karena Silpa APBD 2024 masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Untuk diketahui, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pemberian kendaraan operasional berupa motor Honda PCX adalah bentuk dukungan pemerintah daerah kepada kepala desa dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan pada acara halal bihalal dengan semua kepala desa se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja.

“Jadi bukan efisiensi APBD 2025, beda sumbernya dengan perbaikan jalan. Kalau yang kendaraan operasional menggunakan Silpa APBD 2024,” kata Agus di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (15/4/2025).

Agus memastikan, bahwa Silpa APBD 2024 cukup untuk membiayai pembelian kendaraan dinas baru bagi kepala desa se-Lumajang sebanyak 198 unit.

Anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan 198 motor PCX baru bagi kepala desa berkisar antara Rp 6,7 miliar hingga Rp7,2 miliar.

“Kalau tidak salah ada tiga varian, yang paling murah memang Rp34 jutaan, itu butuh sekitar Rp 6,7 miliar, tapi ada juga yang paling mahal sekitar Rp40 jutaan, ya butuh sampai Rp7 miliar. Tapi insya Allah uangnya cukup,” ujarnya.

Setelah pembelian motor baru, kendaraan dinas lama milik kepala desa akan menjadi aset pemerintah desa untuk digunakan oleh perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya.

“Yang lama karena sudah kita hibahkan, ya tetap jadi asetnya desa,” kata Agus. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 328 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan