Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Sosial · 19 Mar 2025 14:04 WIB

Dituding Tolak Laporan, Begini Penjelasan Kapolsek Sukapura


					Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).
Perbesar

Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Polsek Sukapura, Polres Probolinggo, dituding menolak laporan warga yang diduga menjadi korban kriminal. Namun tudingan itu lantas dibantah oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita Kumala menegaskan, tidak ada penolakan yang dilakukan anggotanya atas laporan warga. Begitu pula dengan adanya keterlibatan pihak lain.

“Saya pastikan 100 persen tidak ada laporan yang kami tolak. Alasan kami meminta melaporkan ke PPA Satreskrim Polres Probolinggo karena adanya dua laporan. Laporan yang pertama masuk itu dari majikan ART,” kata AKP Ardhi, Rabu (19/3/25).

Dikesempatan yang sama, Kasihumas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan, bahwa Polsek Sukapura menyarankan korban agar melapor ke Polres Probolinggo, dikarenakan adanya laporan lebih awal dari majikan korban.

“Agar tidak terjadi ‘conflict of interest’ atau benturan kepentingan dikarenakan laporan kedua pihak di tempat yang sama, oleh karena itu pihak polsek menyarankan melapor ke Polres Probolinggo. Bahkan Kapolsek Sukapura bersedia mengantar ke polres untuk membuat laporan,” jelas Iptu Vita.

Iptu Vita juga menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Propam Polres Probolinggo, tidak terdapat laporan terkait anggota Polsek Sukapura.

“Sudah kami tanyakan ke Propam dan belum ada aduan atau komplain pelayanan yang masuk terkait anggota Polsek Sukapura,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan dialami Suwarni (42), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura.

Ia dianiaya majikannya lantaran dituduh mencuri uang Rp 100 juta lebih dan beberapa perhiasan.

Namun saat melapor ke Polsek Sukapura, diduga laporan tersebut tidak diterima sehingga melapor ke Polres Probolinggo.

“Jadi sebelum melapor ke PPA Polres Probolinggo, korban ini sempat melapor penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sukapura namun tidak diterima dengan alasan hanya gara-gara tidak bawa KTP,” terang Kuasa Hukum Suwarni, Salamul Huda. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib

30 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus

29 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang

28 Agustus 2025 - 17:24 WIB

PKK Kabupaten Pasuruan Ikut Andil dalam Pencegahan Narkoba Bersama BNN

26 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Layang-layang Jadi Penyebab Utama Padamnya Listrik PLN di Lumajang

26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan Dibongkar Paksa

25 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Stok Beras Medium di Jatim Mulai Langka, Begini Kondisinya di Probolinggo

25 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Trending di Sosial