Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Advertorial · 2 Mar 2025 10:44 WIB

Pasca 437 Tenaga Honorer Dirumahkan, DPRD Lumajang Dorong Pemkab Gandeng Perusahaan Swasta


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi). Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil kebijakan mengejutkan dengan merumahkan ratusan tenaga honorer, belum lama ini.

Setidaknya, tenaga honorer yang sudah dirumahkan totalnya mencapai 437 orang dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang.

Namun, angka tersebut akan terus bertambah mengingat sejumlah tenaga honorer hingga saat ini masing mengikuti seleksi PPPK tahap yang ke-2.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani, mendorong Pemkab Lumajang untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan swasta dalam menentukan nasib honorer.

“Kerjasama itu harus dilakukan secepatnya, karena seleksi PPPK tahap 2 ini kuota yang disediakan cukup terbatas ketimbang jumlah pendaftar,” kata Oktafiani saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/25).

Menurutnya, penataan tenaga honorer yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, memang tidak bisa dilanggar. Namun demikian, kebijakan itu juga harus memikirkan asas-asas keadilan yang manusiawi.

“Solusinya sudah dicari agar tidak sampai dirumahkan. Namun, lagi-lagi ini kebijakan pusat, kalau pemerintah daerah melanggar yang kena tentu adalah OPD-nya. Makanya ada beberapa OPD yang memang tidak punya solusi selain harus merumahkan,” jelasnya.

Solusi sementara, sejumlah pegawai honorer yang sudah dirumahkan, akan dipekerjakan kembali dengan sistem outsourcing sesuai dengan bagian yang disediakan.

Pos yang tersedia seperti tenaga kebersihan, penjaga malam, hingga sopir. Adapun eks tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti outsourcing, rencananya bakal dicarikan pekerjaan di perusahaan swasta.

“Tentu akan kami upayakan dengan berkomunikasi bersama dengan perusahaan swasta. Solusinya agar yang terdampak ini bisa diutamakan sebagai tenaga kerja,” cetus politisi Partai Gerindra ini. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial