Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Kesehatan · 31 Jan 2025 13:34 WIB

DPRD Desak Pemkab Lumajang Lebih Serius Tangani Asuransi Kesehatan


					Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman. Perbesar

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman.

Lumajang, – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Supratman menyampaikan, jumlah pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Lumajang hanya sekitar 85 persen.

Artinya, awal tahun 2025 ini, program pelayanan kesehatan gratis di Lumajang perlu dukungan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Pasalnya, jumlah pemegang kartu asuransi yang tidak aktif mencapai 238.402 jiwa.

“Kalau jumlah orang yang memiliki asuransi kesehatan di Lumajang sebanyak 951.019 jiwa. Namun, rinciannya adalah 712.617 jiwa di antaranya aktif, sedangkan 238.402 orang dinyatakan tidak aktif. Sehingga perlu kerja keras untuk mengejar target UHC,” kata Supratman, Jumat (31/1/25).

Politisi Partai PDI-P itu menegaskan, di Kabupaten Lumajang masih ada banyak warga yang tidak memiliki kartu asuransi. Bahkan, ada juga warga yang memiliki asuransi, tetapi banyak yang menunggak.

“Temuan warga yang tidak memiliki asuransi kesehatan di Lumajang masih banyak. Bahkan, yang memiliki asuransi pun juga banyak yang menunggak,” katanya.

Di samping itu, target UHC di Kabupaten Lumajang harus mencapai 98 persen. “Kalau sudah masuk 98 persen baru permasalahan kesehatan di Lumajang selesai. Kalau masih 85 persen, ya masih belum,” ujarnya.

Lebih lanjut Supratman meminta Pemkab Lumajang agar segera menyelesaikan persoalan program kesehatan tersebut.

“Salah satunya biaya retribusi yang saat ini dibebankan kepada warga. Ini harus dikaji lagi bagaimana penerapannya supaya apa yang menjadi program Pemkab Lumajang bisa terwujud,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan