Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Kesehatan · 31 Jan 2025 13:34 WIB

DPRD Desak Pemkab Lumajang Lebih Serius Tangani Asuransi Kesehatan


					Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman. Perbesar

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman.

Lumajang, – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Supratman menyampaikan, jumlah pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Lumajang hanya sekitar 85 persen.

Artinya, awal tahun 2025 ini, program pelayanan kesehatan gratis di Lumajang perlu dukungan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Pasalnya, jumlah pemegang kartu asuransi yang tidak aktif mencapai 238.402 jiwa.

“Kalau jumlah orang yang memiliki asuransi kesehatan di Lumajang sebanyak 951.019 jiwa. Namun, rinciannya adalah 712.617 jiwa di antaranya aktif, sedangkan 238.402 orang dinyatakan tidak aktif. Sehingga perlu kerja keras untuk mengejar target UHC,” kata Supratman, Jumat (31/1/25).

Politisi Partai PDI-P itu menegaskan, di Kabupaten Lumajang masih ada banyak warga yang tidak memiliki kartu asuransi. Bahkan, ada juga warga yang memiliki asuransi, tetapi banyak yang menunggak.

“Temuan warga yang tidak memiliki asuransi kesehatan di Lumajang masih banyak. Bahkan, yang memiliki asuransi pun juga banyak yang menunggak,” katanya.

Di samping itu, target UHC di Kabupaten Lumajang harus mencapai 98 persen. “Kalau sudah masuk 98 persen baru permasalahan kesehatan di Lumajang selesai. Kalau masih 85 persen, ya masih belum,” ujarnya.

Lebih lanjut Supratman meminta Pemkab Lumajang agar segera menyelesaikan persoalan program kesehatan tersebut.

“Salah satunya biaya retribusi yang saat ini dibebankan kepada warga. Ini harus dikaji lagi bagaimana penerapannya supaya apa yang menjadi program Pemkab Lumajang bisa terwujud,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan