Menu

Mode Gelap
Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025 Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

Nasional · 22 Agu 2018 10:41 WIB

Akhirnya, Kepala TK Kartika V/69 Dicopot


					Akhirnya, Kepala TK Kartika V/69 Dicopot Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kontroversi kostum pawai kemerdekaan yang dikenakan Taman Kanak-kanak (TK) Kartika V/69 Kota Probolinggo berbuntut panjang. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat memutuskan mencopot Kepala TK Kartika, Hartatik, dari jabatannya.

Kepala Disdikpora Kota Probolinggo Mochammad Maskur mengatakan, sanksi tegas ini diambil sebagai konsekuensi atas tindakan yang diputuskan Kepala TK, yang tanpa koordinasi dengan dinas pun Kodim 0820 Probolinggo selaku pembina lembaga pendidikan anak usia dini itu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan internal dari Disdikpora, yang bersangkutan (Kepala TK, red) mengakui lalai, sehingga kami sepakat memberi sanksi berupa pencopotan,” kata Maskur saat menggelar press release di Kantor Disdikpora, Jl Basuki Rahmad, Kecamatan Mayangan, Rabu (22/8/2018).

Adapun pasca dicopot, jelas Maskur, posisi Hartatik akan dikembalikan lagi di Disdikpora sebagai staff, yang berlaku mulai Kamis, (23/8/2018). Dengan demikian, posisi Kepala TK Kartika V-69 kosong.

“Saat ini posisi Kepala TK Kartika kosong, sehingga masih akan dilakukan koordinasi lagi untuk menentukan siapa pengganti posisi Kepala TK tersebut,” tandas Maskur.

Pihak Disdikpora, sambung Maskur, berharap pasca sanksi yang diturunkan ini tak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di Kota Probolinggo. “Semoga tak ada lagi yang seperti ini, cukup ini yang pertama dan terakhir,” tutup dia.

Beritakan sebelumnya, kostum pawai kemerdekaan yang ditampilkan oleh TK Kartika V/69, Sabtu (18/8/2018) lalu dikecam karena menggunakan pakaian serba hitam bercadar dilengkapi properti senjatan laras panjang. Busana ini dikritik karena dianggap menanamkan faham radikalisme. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin

11 September 2025 - 19:44 WIB

Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar

11 September 2025 - 18:02 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal