Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Lingkungan · 30 Okt 2024 18:05 WIB

Terjadi 5 Kali Kecelakaan Selama 10 Bulan, Perlintasan Liar di Lemah Kembar Probolinggo Ditutup


					DITUTUP: Petugas KAI Daop 9 Jember memasang rel kereta api bekas untuk menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

DITUTUP: Petugas KAI Daop 9 Jember memasang rel kereta api bekas untuk menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- PT. Kereta Api Daop 9 Jember, menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu siang (30/10/24). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

Perlintasan liar yang di tutup permanen oleh PT. KAI Daop 9 Jember ini merupakan akses masuk ke bekas rumah makan. Penutupannya menggunakan rel kereta api bekas dengan cara di-las, sehingga kendaraan jenis apapun tidak dapat melintas.

Selain jadi biang kecelakaan, perlintasan liar tersebut ditutup lantaran jarak dengan perlintasan resmi tak sampai 800 meter. Penutupan perlintasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam perjalanan kereta api.

“Penutupan perlintasan yang masuk kategori liar ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 36 tahun 2011, dan nomor 94 tahun 2018 perlintasan tersebut tidak sesuai peraturan perundang – undangan,” kata Manager Hukum dan Humas, KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Cahyo mengungkapkan, penutupan perlintasan liar dapat meminimalisir gangguan pada perjalanan kereta api. Warga dan pengguna kendaraan juga aman dan terhindar dari kecelakaan.

Sejak Januari hingga Oktober 2024, telah terjadi 5 kali kecelakaan atau tamperan di perlintasan sebidang ini. Insiden itu melibatkan kereta api sehingga fenomena ini menjadi atensi PT. KAI dan stakehokder terkait.

“Terdapat sekitar 55 cikal bakal hingga perlintasan liar yang ada di Probolinggo,” imbuh Cahyo.

“Untuk itu, hal ini menjadi atensi bersama untuk dilakukan penutupan hingga sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan saat melintas di perlintasan sebidang,” Cahyo memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Tata Ulang Kota, Pemkot Probolinggo Mulai Bongkar Bedak GOR A. Yani

21 Juni 2025 - 20:52 WIB

Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono

19 Juni 2025 - 17:11 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Trending di Lingkungan