Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 26 Agu 2024 13:50 WIB

Jadi Korban Bullying, Pelajar SMA di Kota Pasuruan Depresi Berat


					BULLYING: Keluarga korban melaporkan dugaan perundungan yang menimpa N-S. Insert: Korban saat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. (foto: Moh. Rois).
Perbesar

BULLYING: Keluarga korban melaporkan dugaan perundungan yang menimpa N-S. Insert: Korban saat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Seorang pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Pasuruan berinisial N-S, harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa akibat depresi berat yang dialaminya.

Diduga kuat, depresi berat itu disebabkan oleh tindakan bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya kepada korban.

Menurut kakak korban, Faris Rohman Maulana, N-S telah mengalami perundungan secara terus-menerus di sekolahnya. Puncaknya, pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu.

Korban mengalami kekerasan fisik yang membuatnya trauma mendalam. Kekerasan yang dialaminya, lalu diceritakan N-S kepada Faris.

“Tanggal 17 Agustus itu adik saya itu ngos-ngosan bercerita kepada saya langsung, bahwa ia telah dikeroyok oleh teman temannya di sekolah,” ungkap Faris saat ditemui di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (26/8/2024).

Kondisi N-S yang semakin memburuk membuat keluarga memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit jiwa.

Tidak terima atas kejadian yang menimpa adiknya, Faris pun melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi adik saya,” harap dia.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan adanya pengaduan kasus perundungan yang dilakukan oleh keluarga korban.

“Kami telah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Junaidi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 268 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal