Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2024 21:22 WIB

Segera Dibongkar, Satpol PP Probolinggo Panggil Pemilik Warung Remang-remang


					WARNING: Tujuh orang pemilik warung remang-remang di Pasir Panjang Paiton saat dipanggil Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

WARNING: Tujuh orang pemilik warung remang-remang di Pasir Panjang Paiton saat dipanggil Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Satpol PP Kabupaten Probolinggo memanggil pemilik warung remang-remang Pasir Panjang, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

Hal ini buntut diamankannya 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Rabu (31/7/2024) malam.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, ada tujuh pemilik warung yang dipanggil ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kraksaan.

Mereka diberi peringatan agar aktivitas jasa pemuas nafsu lelaki hidung belang tak lagi tersedia di warung.

“Kali ini kami berikan teguran secara lisan,” ujar Sumarto, Kamis (01/08/24).

Satpol PP pun akan memantau terus aktivitas warung tersebut. Jika nantinya kedapatan aktivitas prostitusi maka akan ditindak tegas.

“Kalau bandel, kami berikan peringatan dengan surat. Selanjutnya, akan kami bongkar seperti belasan warung remang-remang lainnya di Kecamatan Paiton yang beberapa waktu lalu kami bongkar,” ucapnya.

Sumarto pun mengatakan, masih memberikan kesempatan terhadap aktivitas warung tersebut. Agar para pemilik warung bisa mendapatkan rezeki dari usahanya.

Namun catatannya, mereka harus berubah dan warung yang dibuka tidak lagi diwarnai praktik prostitusi terselubung.

“Kalau hanya warung biasa seperti umumnya, berjualan kopi, silakan. Tapi kalau ada prostitusi, jelas nanti kami bongkar,” ucapnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal