Menu

Mode Gelap
Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2024 21:22 WIB

Segera Dibongkar, Satpol PP Probolinggo Panggil Pemilik Warung Remang-remang


					WARNING: Tujuh orang pemilik warung remang-remang di Pasir Panjang Paiton saat dipanggil Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

WARNING: Tujuh orang pemilik warung remang-remang di Pasir Panjang Paiton saat dipanggil Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Satpol PP Kabupaten Probolinggo memanggil pemilik warung remang-remang Pasir Panjang, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

Hal ini buntut diamankannya 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Rabu (31/7/2024) malam.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, ada tujuh pemilik warung yang dipanggil ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kraksaan.

Mereka diberi peringatan agar aktivitas jasa pemuas nafsu lelaki hidung belang tak lagi tersedia di warung.

“Kali ini kami berikan teguran secara lisan,” ujar Sumarto, Kamis (01/08/24).

Satpol PP pun akan memantau terus aktivitas warung tersebut. Jika nantinya kedapatan aktivitas prostitusi maka akan ditindak tegas.

“Kalau bandel, kami berikan peringatan dengan surat. Selanjutnya, akan kami bongkar seperti belasan warung remang-remang lainnya di Kecamatan Paiton yang beberapa waktu lalu kami bongkar,” ucapnya.

Sumarto pun mengatakan, masih memberikan kesempatan terhadap aktivitas warung tersebut. Agar para pemilik warung bisa mendapatkan rezeki dari usahanya.

Namun catatannya, mereka harus berubah dan warung yang dibuka tidak lagi diwarnai praktik prostitusi terselubung.

“Kalau hanya warung biasa seperti umumnya, berjualan kopi, silakan. Tapi kalau ada prostitusi, jelas nanti kami bongkar,” ucapnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal