Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2024 18:02 WIB

Mengaku Pegawai Kejaksaan, Warga Leces Probolinggo Tipu Warga Puluhan Juta


					NYARU JADI JAKSA: Pelaku penipu saat diinterogasi oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

NYARU JADI JAKSA: Pelaku penipu saat diinterogasi oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tim Gabungan dari Kejaksaan Negeri dan Satreskrim Polres Probolinggo menciduk AM, warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Peobolinggo.

Ia diamankan aparat lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra mengatakan, AM diamankan sejak Jumat (21/6/2024) lalu. Penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

Dalam melancarkan aksinya, AM menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan kepada para korbannya tanpa harus mengikuti tes. Namun sebagai imbalan, ia meminta sejumlah uang.

“Meminta untuk membayar sejumlah uang kepada para korbannya,” kata Deady, Selasa (25/6/2024).

Ia menjelaskan, AM sudah menjalankan aksinya ini sejak tiga tahun yang lalu atau dimulai sejak 2021. Kepada para korbannya, ia semula mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Kemudian kepada korban, pada awal 2024 lalu, AM menjanjikan pekerjaan di Kejaksaan Negeri Probolinggo karena AM mengaku, sudah berpindah tugas di Probolinggo,” ujarnya.

Kepada korban, ia meminta mahar Rp 12 juta agar diterima menjadi pegawai kejaksaan tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu.

Total korban hingga saat ini sudah ada tiga orang. Dari ketiga korbannya ini, AM berhasil meraup Rp 24,9 juta dari aksi penipuannya.

“Korbannya ini sudah ada yang membayar Rp 7,3 juta, Rp 12 juta dan Rp 5,6 juta” sebut Deady.

Untuk memperlancar penipuannya kepada para korban yang telah menyetorkan sejumlah uang, AM memberikan seragam dan badge ala pegawai kejaksaan.

“Dalam menjalankan aksinya, AM ini juga mengenakan seragam dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya untuk meyakinkan korban,” ujarnya.

Deady menyebut, saat ini AM yang juga pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah diserahkan kepada Polres Probolinggo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” Deady memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal