Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Ekonomi · 4 Jun 2024 21:05 WIB

Jelang Idul Adha, Lalu Lintas Hewan Ternak di Kota Probolinggo diawasi.


					SEHAT: Suasana Pasar Hewan Lumajang, yang kian ramai. (foto: dok). Perbesar

SEHAT: Suasana Pasar Hewan Lumajang, yang kian ramai. (foto: dok).

Probolinggo,- Menjelang Hari Raya Idul Adha, penjulan hewan ternak baik sapi maupun kambing meningkat di Kota Probolinggo.²

Untuk mengantisipasi penjualan hewan ternak yang terpapar penyakit, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo memperkerat pengawasan.

Kepala DPKPP Kota Probolinggo, Aries Santoso mengatakan, pengawasan terhadap hewan ternak dilakukan tidak hanya oleh DPKPP.

Pengawasan hewan ternak khususnya di Pasar Hewan Wonoasih. juga dilakukan secara terpadu oleh DPKPP, TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

“Pengawasan terpadu ini juga dilakukan menjelang Idul Adha. Di mana banyak hewan ternak yang masuk dan dijual di pasar hewan,” ujarnya.

Aries mengungkapkan, pengawasan juga dilakukan dengan dilakukan sosialisasi kepada pedagang agar tak membawa hewan ternaknya dalam hal ini sapi yang sakit masuk ke area pasar, karena berpotensi menular ke sapi yang lain.

Selain itu, untuk hewan ternak yang hendak dilalulintaskan ke daerah lain namun masih dalam satu provinsi, wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV), atau kantor di daerah yang berwenang.

Sementara hewan ternak yang dilalulintaskan antar provinsi terlebih dahulu harus melalui aplikasi, atau mengantongi surat izin dari daerah asal.

“Untuk kasus PKM dan LSD di Kota Probolinggo masih ada namun cenderung turun. Kami upayakan penanganan via pengobatan dan vaksinasi oleh tim keswan dan medik veteriner serta dibarengi sosialisasi ke peternak dan pedagang,” kata Aries. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Pedagang Hewan Qurban Musiman Mulai Bertebaran di Kota Probolinggo

23 Mei 2025 - 18:07 WIB

Trending di Ekonomi