Menu

Mode Gelap
Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

Nasional · 26 Jul 2018 05:57 WIB

Akhirnya, Nisan Raksasa Milik Bintaos Dirobohkan


					Akhirnya, Nisan Raksasa Milik Bintaos Dirobohkan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sempat tertunda selama sepekan, nisan raksasa milik Nur Slamet alias Bintaos (42) di Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo akhirnya dirobohkan, Kamis (26/7/2018). Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) menggunakan sebuah alat berat.

Pantauan PANTURA7.com, pembongkaran dilakukan sekitar pukul 9.30 WIB. Sejumlah petugas dari DPUPR bersama Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo memasuki sawah, lokasi nisan raksasa itu dibangun.

“Ya harus dibongkar karena menyalahi syariat agama. Bintaos sendiri sudah menyadari itu dan memberikan ijin untuk dibongkar, supaya tidak menyebabkan kesyirikan,” kata Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis di lokasi.

Nisan raksasa milik Bintaos rata dengan tanah setelah dirobohkan dengan alat berat. (mr)

Pasca dibongkar, lanjut Nadda, pihaknya akan membersihkan material agar kawasan tersebut bersih dan bisa dimanfaatkan untuk lahan bercocok tanam. “Sesuai kesepakatan, ya material nisan kita bersihkan,” papar wanita yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini.

Dalam pembongkaran yang mendapat pengamanan dari Polres Probolinggo dan Dinas Satpol PP itu, tidak terdapat perlawanan dari Bintaos ataupun warga sekitar. Tak sampai 30 menit, dua nisan setinggi 15 meter itu roboh.

“Batu nisan, sebagian pihak menganggap ini haram. Makanya demi aman dan kondusifnya, saya robohkan. Saya memang cinta seni tetapi juga cinta damai, harus aman Kabupaten Probolinggo ini,” urai Bintaos.

Diketahui, Bakorpakem dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk merobohkan nisan Bintaos karena dianggap meresahksa masyarakat. Direncanakan dibongkar pekan lalu, namun proses pembongkaran ditunda karena kendala biaya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sound Horeg Kontroversial: Dari Genteng Jatuh hingga Ekonomi Bangkit

18 Juli 2025 - 15:32 WIB

Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan

18 Juli 2025 - 13:33 WIB

Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera

18 Juli 2025 - 08:04 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

17 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

17 Juli 2025 - 16:38 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Trending di Sosial