Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Nasional · 26 Jul 2018 05:57 WIB

Akhirnya, Nisan Raksasa Milik Bintaos Dirobohkan


					Akhirnya, Nisan Raksasa Milik Bintaos Dirobohkan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sempat tertunda selama sepekan, nisan raksasa milik Nur Slamet alias Bintaos (42) di Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo akhirnya dirobohkan, Kamis (26/7/2018). Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) menggunakan sebuah alat berat.

Pantauan PANTURA7.com, pembongkaran dilakukan sekitar pukul 9.30 WIB. Sejumlah petugas dari DPUPR bersama Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo memasuki sawah, lokasi nisan raksasa itu dibangun.

“Ya harus dibongkar karena menyalahi syariat agama. Bintaos sendiri sudah menyadari itu dan memberikan ijin untuk dibongkar, supaya tidak menyebabkan kesyirikan,” kata Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis di lokasi.

Nisan raksasa milik Bintaos rata dengan tanah setelah dirobohkan dengan alat berat. (mr)

Pasca dibongkar, lanjut Nadda, pihaknya akan membersihkan material agar kawasan tersebut bersih dan bisa dimanfaatkan untuk lahan bercocok tanam. “Sesuai kesepakatan, ya material nisan kita bersihkan,” papar wanita yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini.

Dalam pembongkaran yang mendapat pengamanan dari Polres Probolinggo dan Dinas Satpol PP itu, tidak terdapat perlawanan dari Bintaos ataupun warga sekitar. Tak sampai 30 menit, dua nisan setinggi 15 meter itu roboh.

“Batu nisan, sebagian pihak menganggap ini haram. Makanya demi aman dan kondusifnya, saya robohkan. Saya memang cinta seni tetapi juga cinta damai, harus aman Kabupaten Probolinggo ini,” urai Bintaos.

Diketahui, Bakorpakem dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk merobohkan nisan Bintaos karena dianggap meresahksa masyarakat. Direncanakan dibongkar pekan lalu, namun proses pembongkaran ditunda karena kendala biaya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

18 September 2025 - 09:21 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

17 September 2025 - 16:52 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Trending di Regional