Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 15 Mei 2024 15:47 WIB

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis Pasuruan Turun Jalan


					PROTES: Para jurnalis yang demo menolak RUU Penyiaran diterima oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan, Sudiono Fauzan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

PROTES: Para jurnalis yang demo menolak RUU Penyiaran diterima oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan, Sudiono Fauzan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Puluhan jurnalis di Pasuruan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (15/5/24). Mereka menyampaikan aspirasi menolak isi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digagas oleh Komisi I DPR RI.

Dalam aksinya, jurnalis ini mengkritik poin RUU Penyiaran yang melarang peliputan investigasi. Menurut mereka, larangan ini akan membungkam kinerja jurnalistik dan menghambat masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“RUU ini secara perlahan akan membatasi kinerja jurnalistik untuk melakukan peliputan, terutama liputan investigasi yang sangat ditunggu masyarakat,” ujar Tuji Hartono, jurnalis media online di lokasi.

Koordinator aksi Hendri Sulfianto menyebut, aksi ini merupakan pembelaan terhadap profesi jurnalis yang akan mendapatkan tekanan dari penguasa.

Oleh karenanya, wartawan melalui DPRD Kabupaten Pasuruan akan melayangkan surat penolakan RUU yang bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Kita membela profesi kita yang mendapatkan ancaman terkait peliputan investigasi dan beberapa pasal yang bertentangan nantinya,” ucap Londo, sapaan akrab Hendri Sulfianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang menemui para jurnalis dalam aksi penolakan RUU Penyiaran, mengaku mendukung aksi tersebut.

Diakuinya, RUU Penyiaran tersebut akan membatasi kerja jurnalistik dan menghambat masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“Kita dukung apa yang diminta oleh para jurnalis Pasuruan akan penolakan RUU tentang penyiaran, dimana haknya dalam kerja jurnalistik telah dibatasi,” ungkap Mas Dion, sapaan akrabnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan