Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 15 Mei 2024 15:47 WIB

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis Pasuruan Turun Jalan


					PROTES: Para jurnalis yang demo menolak RUU Penyiaran diterima oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan, Sudiono Fauzan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

PROTES: Para jurnalis yang demo menolak RUU Penyiaran diterima oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan, Sudiono Fauzan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Puluhan jurnalis di Pasuruan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (15/5/24). Mereka menyampaikan aspirasi menolak isi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digagas oleh Komisi I DPR RI.

Dalam aksinya, jurnalis ini mengkritik poin RUU Penyiaran yang melarang peliputan investigasi. Menurut mereka, larangan ini akan membungkam kinerja jurnalistik dan menghambat masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“RUU ini secara perlahan akan membatasi kinerja jurnalistik untuk melakukan peliputan, terutama liputan investigasi yang sangat ditunggu masyarakat,” ujar Tuji Hartono, jurnalis media online di lokasi.

Koordinator aksi Hendri Sulfianto menyebut, aksi ini merupakan pembelaan terhadap profesi jurnalis yang akan mendapatkan tekanan dari penguasa.

Oleh karenanya, wartawan melalui DPRD Kabupaten Pasuruan akan melayangkan surat penolakan RUU yang bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Kita membela profesi kita yang mendapatkan ancaman terkait peliputan investigasi dan beberapa pasal yang bertentangan nantinya,” ucap Londo, sapaan akrab Hendri Sulfianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang menemui para jurnalis dalam aksi penolakan RUU Penyiaran, mengaku mendukung aksi tersebut.

Diakuinya, RUU Penyiaran tersebut akan membatasi kerja jurnalistik dan menghambat masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“Kita dukung apa yang diminta oleh para jurnalis Pasuruan akan penolakan RUU tentang penyiaran, dimana haknya dalam kerja jurnalistik telah dibatasi,” ungkap Mas Dion, sapaan akrabnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan