Ketua MUI Kota Probolinggo, KH. Nizar Irsyad. (foto: Hafiz Rozani).

Golput Pemilu 2024 Haram, ini Pesan MUI Kota Probolinggo

Probolinggo,- Sekitar dua bulan lagi, Indonesia akan melaksanakam pesta demokrasi dengan melakukan pemilihan umum atau pencoblosan calon pemimpin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo mengimbau, masyarakat untuk tidak golput karena hukumnya haram.

Berdasarkan fatwa yang dikeluarkan pada Ijtimak Ulama II se-Indonesia pada tahun 2009, MUI mengharamkan golongan putih (golput) saat pemilu digelar.

Terkait hal tersebut, Ketua MUI Kota Probolinggo, KH. Nizar Irsyad mengatakan, bahwa mafhum dari dari fatwa MUI tersebut tentang memilih pemimpin hukumnya wajib. Maka dari itu, golput sama dengan haram.

“Sebagai umat muslim, menggunakan hak suara tersebut hukumnya wajib, sehingga suara kita dapat digunakan dalam Pilpres hingga Pilkada 2024 mendatang. Sementara untuk masalah pilihan calon merupakan pilijam tiap orang karena memilik kelebihan dan kekurangan sendiri,” ujar Kiai Nizar, Kamis (21/12/23).

Dengan adanya fatwa tersebut, KH. Nizal berharap agar guru, pengasuh, hingga generasi muda khususnya para.pelajar agar mengetahui dan mengajarkan pentingnya menggunakan hak pilihnya.

Namun demikian, jika masyarakat memilih pemimpin karena mendapatkan uang (money politics), maka hal tersebut sama dengan mengkhianati Allah SWT, dan Rasul-Nya, yang mana Allah meminta agar memilih pemimpin jujur, adil, dan amanah.

“Jadi pilihlah pemimpin yang siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah, bukan memilih pemimpin berdasarkan uang,” imbuh KH. Nizar Isryad. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Ternyata, ini Alasan Warga Kab. Probolinggo Pilih Gus Haris sebagai Calon Bupati Impian

Baca Juga

Di Lumajang, Bakal Paslon Jalur Independen Harus Miliki 62.825 Dukungan di 12 Kecamatan

Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menetapkan syarat bagi warga yang ingin mendaftarkan …