Menu

Mode Gelap
Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

Pendidikan · 8 Okt 2023 18:43 WIB

Naskah Akademik Rampung, Raperda Madin Pekan ini Dibahas DPRD Kab. Probolinggo


					Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: dok). Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: dok).

Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo segera memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Madrasah Diniyah (Madin). Rencananya, pembahasan terkait Raperda tersebut, dimulai pada Senin (9/0/2023) besok.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo mengatakan, berbeda dengan raperda lainnya, Raperda Madin merupakan inisiatif dari pihaknya untuk dibahas pada tahun ini.

“Jadi pembahasan ini bukan usulan dari eksekutif, melainkan inisiatif dari dewan sendiri. Besok kami mulai bahas,” kata Supoyo, Minggu (8/101/2023).

Meski tak memberikan batas waktu yang jelas, namun Supoyo menegaskan akan segera merampungkan pembahasan Raperda Madin ini agar segera menjadi perda. Sebab, banyak masyarakat yang menantikan adanya perda ini.

“Pasti secepatnya akan kami tuntaskan pembahasannya. Agar tidak menumpuk raperda, biar bisa lanjut membahas raperda lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah memiliki Perda Madin. Pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak akademisi terkait penyusunan naskah akademik dari Raperda Madin ini.

Meski enggan untuk banyak membocorkan isi dari Raperda tersebut, namun Supoyo menyampaikan, salah satu poin penting dalam raperda adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidikan di madin.

“Naskah akademik sudah selesai dengan kerjasama dengan Untag (Universitas 17 Agustus, red.) Surabaya. Salah satu poinnya adalah tunjangan kesejahteraan guru-guru Madin,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publiaher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan