Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: dok).

Naskah Akademik Rampung, Raperda Madin Pekan ini Dibahas DPRD Kab. Probolinggo

Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo segera memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Madrasah Diniyah (Madin). Rencananya, pembahasan terkait Raperda tersebut, dimulai pada Senin (9/0/2023) besok.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo mengatakan, berbeda dengan raperda lainnya, Raperda Madin merupakan inisiatif dari pihaknya untuk dibahas pada tahun ini.

“Jadi pembahasan ini bukan usulan dari eksekutif, melainkan inisiatif dari dewan sendiri. Besok kami mulai bahas,” kata Supoyo, Minggu (8/101/2023).

Meski tak memberikan batas waktu yang jelas, namun Supoyo menegaskan akan segera merampungkan pembahasan Raperda Madin ini agar segera menjadi perda. Sebab, banyak masyarakat yang menantikan adanya perda ini.

“Pasti secepatnya akan kami tuntaskan pembahasannya. Agar tidak menumpuk raperda, biar bisa lanjut membahas raperda lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah memiliki Perda Madin. Pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak akademisi terkait penyusunan naskah akademik dari Raperda Madin ini.

Meski enggan untuk banyak membocorkan isi dari Raperda tersebut, namun Supoyo menyampaikan, salah satu poin penting dalam raperda adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidikan di madin.

“Naskah akademik sudah selesai dengan kerjasama dengan Untag (Universitas 17 Agustus, red.) Surabaya. Salah satu poinnya adalah tunjangan kesejahteraan guru-guru Madin,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publiaher: Moh. Rochim

Baca Juga  Masih Hangus dan Gersang, Wisata Bromo Kembali Dibuka

Baca Juga

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis Pasuruan Turun Jalan

Pasuruan,- Puluhan jurnalis di Pasuruan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (15/5/24). …