Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 22 Jun 2023 22:35 WIB

Perketat Pemeriksaan Hewan Qurban, Pemkab Lumajang Bentuk Timsus


					DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi) Perbesar

DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Menjelang Idul Adha 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membentuk Tim Khusus (Timsus). Tim ini dibentuk untuk memastikan hewan yang akan dipotong untuk qurban benar-benar sehat dan aman.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Siswanto mengatakan, Timsus ini merupakan petugas gabungan yang terdiri dari dokter hewan dan tenaga kesehatan hewan.

Mereka nantinya akan melakukan pemeriksaan di seluruh lapak hewan kurban yang ada di Kabupaten Lumajang. Seluruh hewan kurban yang akan disembelih harus terjamin kesehatannya.

“Untuk tim pemeriksanya, kita melibatkan petugas medis dan paramedis yang ada di DKPP Lumajang, tenaga kesehatan hewan yang luar DKPP, dan juga nakes hewan yang membuka praktik secara mandiri, jumlahnya sekitar seratus orang lebih,” kata Siswanto saat diminta keterangan, Kamis (22/6/2023).

Menurut Siswanto, pemeriksaan hewan kurban nantinya berlangsung selama dua sesi. Yakni sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban.

“Kita sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban, proses pemeriksaan sebelum dan sesudah hewan dipotong, atau bahasa kita antemortem dan postmortem,” ujarnya.

Siswanto menambahkan, pemeriksaan antemortem meliputi jenis kelamin, umur, berat badan, kondisi kesehatan secara umum, dan pemeriksaan lubang-lubang pada tubuh hewan.

“Sementara, pemeriksaan postmortem meliputi pemeriksaan kondisi daging hewan kurban yang sudah disembelih, kondisi organ pencernaan dan pemeriksaan limpa, hati, dan paru-paru,” jelasnya memungkasi. (***)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Rokok Ilegal jadi Ancaman Serius Pembangunan Daerah, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi

26 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Trending di Pemerintahan