Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Pemerintahan · 22 Jun 2023 22:35 WIB

Perketat Pemeriksaan Hewan Qurban, Pemkab Lumajang Bentuk Timsus


					DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi) Perbesar

DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Menjelang Idul Adha 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membentuk Tim Khusus (Timsus). Tim ini dibentuk untuk memastikan hewan yang akan dipotong untuk qurban benar-benar sehat dan aman.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Siswanto mengatakan, Timsus ini merupakan petugas gabungan yang terdiri dari dokter hewan dan tenaga kesehatan hewan.

Mereka nantinya akan melakukan pemeriksaan di seluruh lapak hewan kurban yang ada di Kabupaten Lumajang. Seluruh hewan kurban yang akan disembelih harus terjamin kesehatannya.

“Untuk tim pemeriksanya, kita melibatkan petugas medis dan paramedis yang ada di DKPP Lumajang, tenaga kesehatan hewan yang luar DKPP, dan juga nakes hewan yang membuka praktik secara mandiri, jumlahnya sekitar seratus orang lebih,” kata Siswanto saat diminta keterangan, Kamis (22/6/2023).

Menurut Siswanto, pemeriksaan hewan kurban nantinya berlangsung selama dua sesi. Yakni sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban.

“Kita sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban, proses pemeriksaan sebelum dan sesudah hewan dipotong, atau bahasa kita antemortem dan postmortem,” ujarnya.

Siswanto menambahkan, pemeriksaan antemortem meliputi jenis kelamin, umur, berat badan, kondisi kesehatan secara umum, dan pemeriksaan lubang-lubang pada tubuh hewan.

“Sementara, pemeriksaan postmortem meliputi pemeriksaan kondisi daging hewan kurban yang sudah disembelih, kondisi organ pencernaan dan pemeriksaan limpa, hati, dan paru-paru,” jelasnya memungkasi. (***)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan