Menu

Mode Gelap
Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

Pemerintahan · 6 Nov 2022 18:34 WIB

Tutik Susilowati Akan Gantikan Wijayanti di DPRD Kab. Probolinggo


					Tutik Susilowati Akan Gantikan Wijayanti di DPRD Kab. Probolinggo Perbesar

Kraksaan,- Tutik Susilowati digadang-gadang akan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dalam beberapa waktu mendatang.

Hal itu tidak terlepas dengan meninggalnya anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, Wijayanti Kusuma Dewi, 19 Oktober 2022 lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Ahmad Rifa’i mengatakan, almarhumah merupakan politisi yang berasal dari Dapil V (Banyuanyar, Leces, dan Tegalsiwalan), sehingga penggantinya juga akan berasal dari dapil yang sama.

Dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu, terdapat dua kader partainya yang lolos ke gedung dewan dari dapil tersebut, yakni Sugito dengan perolehan 4. 850 suara dan almarhumah Wijayanti Kusuma Dewi perolehan 4.796 suara.

Dengan meninggalnya Wijayanti, seharusnya penggantinya adalah Usman yang memperoleh 3.218 suara. Namun, Usman juga sudah meninggal, sehingga pemegang suara terbanyak keempat yakni Tutik Susilowati.

Tutik Susilowati yang meraup 1.622 suara yang akan menggantikannya. Hingga saat ini, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kader partainya itu masih terus diproses.

“Seharusnya (penggantinya) Usman, tapi Usman sudah almarhum. Kalau tidak salah awal 2021. Jadi penggantinya yang ada di bawahnya, Tutik Susilowati,” katanya, Minggu (6/11/2022).

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, sesuai regulasi pengganti Wijayanti Kusuma Dewi memang seharusnya Tutik Susilawati.

Sebab menurutnya, karena pemegang suara terbanyak ketiga dari Partai Nasdem di Dapil V yakni Usman meninggal dunia.

“Untuk PAW Wijayanti Kusuma Dewi kami masih belum menerima surat dari DPRD maupun dari partainya,” katanya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan