Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Sosial · 20 Okt 2022 17:13 WIB

Kritik Fashion Street Parade Kraksaan, Kemenag Minta Jadi Bahan Evaluasi


					KONTROVERSI : Busana peserta Street Parade Fashion inilah yang dinilai kurang pantas. Perbesar

KONTROVERSI : Busana peserta Street Parade Fashion inilah yang dinilai kurang pantas.

Kraksaan – Fashion Street Parade (FSP) yang digelar Bank Jatim Cabang Kraksaan di alun-alun Kraksaan, Minggu (16/10/2022) lalu menyisakan polemik. Sebagian peserta yang mengumbar aurat dinilai mencederai kearifan lokal Kabupaten Probolinggo.

Selain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo juga memberikan respon. Secara estetika, kegiatan tersebut bagus untuk mengekspresikan nilai seni. Namun, nilai seninya tidak boleh menafikan norma sosial.

“Saya menyadari manusia memiliki sifat khilaf, saya tidak yakin hal itu disengaja oleh panitia. Tapi, ini harus dijadikan pelajaran,” kata Kepala Kantor Kemenag setempat, Akhmad Sruji Bahtiar, Kamis (20/10/2022).

Oleh sebab itu, ia berharap, kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Bank Jatim Cabang Kraksaan jika ingin mengadakan kegiatan di waktu mendatang. Sehingga, kritikan serupa tidak lagi bermunculan.

“Ini nasi sudah menjadi bubur, jadi yang terpenting ke depan terulang, dan ini bukan berarti saya setuju dengan itu (FSP),” paparnya.

Bahtiar pun mempersilakan jika kegiatan FSP itu akan digelar kembali. Namun, ia meminta norma agama, norma sosial, dan norma budaya yang sudah hidup di masyarakat Kabupaten Probolinggo harus dijaga bersama.

“Secara tidak langsung panitia kan terkena sanksi sosial dengan adanya masukan dari MUI, jadi harus ada evaluasi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Fashion Street Parade tersebut menuai kritik dari Aisyiyah Kabupaten Probolinggo dan Nahdlatul Ulama Cabang Kota Kraksaan. Bahkan, kegiatan yang dinilai mengumbar aurat tersebut juga diprotes oleh MUI dengan cara disampaikan langsung ke Wakil Bupati Probolinggo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan

5 Agustus 2025 - 17:02 WIB

BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

5 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

5 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan

5 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD

4 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

4 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika

4 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Trending di Sosial