Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 25 Agu 2022 19:14 WIB

Operasi Pekat, 8 PSK dan Seorang Lelaki Hidung Belang Dicokok Satpol PP Lumajang 


					Operasi Pekat, 8 PSK dan Seorang Lelaki Hidung Belang Dicokok Satpol PP Lumajang  Perbesar

Lumajang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menjaring delapan orang perempuan yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Kamis (25/8/2022). Mereka terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di eks lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir.

“Total sembilan orang yang ditangkap, delapan diantaranya adalah PSK yang sedang menunggu tamu dan yang satunya itu adalah tamunya,” kata Kepala Satpol PP, Matalli Bilogo saat ditemui di kantornya.

Dikatakannya, operasi kali ini menyasar ke tempat yang dulunya digunakan sebagai tempat lokalisasi. Tempat praktik prostitusi itu sejatinya sudah ditutup pada Juli 2022 lalu oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

“Kami melakukan operasi ke tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk kegiatan esek-esek. Padahal sudah ditutup pada bulan Juli lalu oleh Bupati Lumajang,” ujarnya.

Menurutnya, saat penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggotanya dengan para PSK. Namun, akhirnya petugas berhasil menciduk semua orang yang terlibat dalam bisnis ilegal itu.

“Ya memang ada yang sempat lari mencoba kabur, tetapi sudah tertangkap,” ia menambahkan.

Pasca tertangkap, pihaknya langsung menggelandang kesembilan orang itu ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka yang terjaring diwajibkan menjalani tes kesehatan.

“Untuk tindakan yang kami berikan sekarang sedang di BAP dan setelah disidik nanti tindak lanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos,” tutupnya.

Ia berharap, Dinsos bisa memberikan rehabilitasi sosial guna pemulihan secara terpadu, baik mental maupun fisik. “Harapan saya seperti itu,” tandasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal