Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 12 Mei 2022 08:46 WIB

Kasus Covid-19 Menurun, Ekonomi Membaik, Angka Perceraian pun Turun 


					Kasus Covid-19 Menurun, Ekonomi Membaik, Angka Perceraian pun Turun  Perbesar

Kraksaan,- Kasus aktif Covid-19 yang menurun, berdampak pada kembali tumbuhnya perekonomian masyarakat. Membaiknya kondisi ekonomi masyarakat berdampak pada harmonisnya kehidupan rumah tangga sehingga angka perceraian pun menurun.

Hal itu terlihat berdasarkan data angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Dalam satu bulan terakhir, angka cerai turun drastis.

Sebagai perbandingan, pada Maret 2022 lalu PA Kraksaan menerima pengajuan perceraian 263 pengajuan. Sedangkan pada April 2022, pengajuan perceraian hanya 128 pengajuan.

Dari total 128 pengajuan, ada 39 Cerai Talak (CT) dan 89 Cerai Gugat (CG). Ada beberapa perkara perceraian yang belum diputuskan pada Maret 2022 dan baru diputuskan pada April 2022.

“Untuk perkara Cerai Talak (CT) yang kami putuskan itu ada 55, sedangkan Cerai Gugat (CG) ada 147,” kata Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Syaifuddin, Rabu (11/5/22).

Dijelaskannya, memang ada beberapa pengajuan perceraian yang belum bisa diputuskan pada Maret lalu. “Dikarenakan ada beberapa hal yang tidak bisa saya jelaskan dengan alasan yang cukup kuat, sehingga baru bisa kami putuskan di bulan April ini,” ujarnya.

Kasus perceraian terjadi, menurut Syaifuddin, mayoritas karena faktor ekonomi. Faktor lainnya yang berdampak diantaranya karena perselisihan terus menerus dan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.

“Faktor yanh mendominasi dari dulu sampai sekarang itu tidak berubah, tetap faktor ekonomi dengan 111 kasus. Di posisi kedua, ada perselisihan terus menerus sebanyak 71 dan ada 15 kasus karena yang meninggalkan satu pihak,” papar dia. (*) 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka

3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Trending di Peristiwa