Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2022 17:50 WIB

Maling Sandal di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Dibekuk


					Maling Sandal di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Dibekuk Perbesar

Pasuruan,- Seorang pria ditangkap warga karena diduga sering mencuri sandal milik jamaah di Masjid Jamik Al-Anwar, Kota Pasuruan.

Tidak hanya sandal, pria asal Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan itu, disangkakan juga kerap mencuri barang berharga milik jamaah dan peziarah makam KH. Abdul Hamid, yang berada di kompleks Masjid Jamik Al-Anwar.

Wakil koordinator keamanan Masjid Jami Al Anwar, Ansori menjelaskan, maling sandal itu ditangkap saat hendak mengambil 7 sandal di pintu masuk menuju makam Kyai Abdul Hamid, Senin (14/03/2022) lalu.

“Sebenarnya sudah lama saya disambati jamaah, cuman baru Senin kemarin kepergok nyolong lagi di pintu barat masjid. Ada sekitar 7 sandal jamaah yang dibawa,” ujar Ansori saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Ansori menambahkan , maling sandal itu juga pernah dilaporkan karena mencuri hp dan tas jamaah masjid. Bahkan ia sudah kerap ditegur oleh penjaga masjid.

“Jamaah banyak yang kehilangan, malu saya ditegur, tapi ya balik kembali lagi ke masjid. Itu bukan maling sandal saja, tapi HP dan tas juga diambil, ” imbuhnya.

Saat ini, dijelaskan Ansori, pelaku sudah dibawa dan diserahkan ke Polsek Purworejo. “Diserahkan ke Polsek,” papar diam

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Purworejo, Agung Sujatmiko membenarkan kasus pencurian sandal di masjid jami Al Anwar, Kota Pasuruan.

Kini pihaknya berusaha memeriksakan pelaku ke rumah sakit jiwa (RSJ) ke Surabaya atau Malang. Hal itu dilakukan karena khawatir yang bersangkutan mengalami gangguan mental.

“Betul, sudah kami tangkap. Ini kita mau kita periksakan dulu ke RSJ,” tuturnya kepada wartawan. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal