Menu

Mode Gelap
Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

Pemerintahan · 5 Jan 2022 16:41 WIB

Pilkades di 3 Desa Diputuskan Ditunda


					Pilkades di 3 Desa Diputuskan Ditunda Perbesar

PAKUNIRAN,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo yang direncanakan akan diikuti 253 desa bakal ada pengurangan. Panitia Kabupaten (Pankab) memutuskan, pelaksanaan pilkades di tiga desa diputuskan ditunda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, ada tiga desa yang pilkadesnya ditunda. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Plt Bupati, A. Timbul Prihanjoko.

Ketiga desa tersebut, Sogaan, Kecamatan Pakuniran karena salah satu calon kepala desa (cakades) meninggal dunia, Rabu (5/1/2022) lalu. Kasus yang sama, cakades meninggal juga terjadi di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces.

“Kemudian di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, yang beberapa hari lalu sudah diketahui penyebabnya. Kalau di dua desa ini cakadesnya hanya dua orang, seorang berhalangan tetap atau meninggal dunia, akhirnya hanya terdapat calon tunggal,” kata Ugas.

Ditundanya pilkades di tiga desa tersebut, lanjut Ugas, praktis jumlah desa yang akan mengikuti pilkades serentak pada 17 Februari mendatang sedikit berkurang.

“Dari 250 desa itu nantinya akan tetap pilkades, ya semoga tidak ada kendala lain sehingga terus berlangsung sampai selesai. Kalau untuk tiga desa ini masih menunggu keputusan apakah pilkades digelar periode berikutnya atau seperti apa,” tutur Ugas saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sogaan, Umar Faruq mengatakan, di Sogaan sudah menetapkan dua cakades. Dan penetapannya sudah dilakukan di tahap pertama, 8 Desember 2021 lalu.

“Tetapi kalau sudah tinggal satu, mau bagaimana lagi sudah pasti tidak bisa digelar sehingga di Desa Sogaan sudah tidak bakal ada pilkades lagi. Kami tadi juga sudah koordinasi dengan pihak kecamatan untuk penundaan ini,” tutur Faruq saat dikonfirmasi melalui sambungan selular. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan