Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 5 Jan 2022 16:41 WIB

Pilkades di 3 Desa Diputuskan Ditunda


					Pilkades di 3 Desa Diputuskan Ditunda Perbesar

PAKUNIRAN,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo yang direncanakan akan diikuti 253 desa bakal ada pengurangan. Panitia Kabupaten (Pankab) memutuskan, pelaksanaan pilkades di tiga desa diputuskan ditunda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, ada tiga desa yang pilkadesnya ditunda. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Plt Bupati, A. Timbul Prihanjoko.

Ketiga desa tersebut, Sogaan, Kecamatan Pakuniran karena salah satu calon kepala desa (cakades) meninggal dunia, Rabu (5/1/2022) lalu. Kasus yang sama, cakades meninggal juga terjadi di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces.

“Kemudian di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, yang beberapa hari lalu sudah diketahui penyebabnya. Kalau di dua desa ini cakadesnya hanya dua orang, seorang berhalangan tetap atau meninggal dunia, akhirnya hanya terdapat calon tunggal,” kata Ugas.

Ditundanya pilkades di tiga desa tersebut, lanjut Ugas, praktis jumlah desa yang akan mengikuti pilkades serentak pada 17 Februari mendatang sedikit berkurang.

“Dari 250 desa itu nantinya akan tetap pilkades, ya semoga tidak ada kendala lain sehingga terus berlangsung sampai selesai. Kalau untuk tiga desa ini masih menunggu keputusan apakah pilkades digelar periode berikutnya atau seperti apa,” tutur Ugas saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sogaan, Umar Faruq mengatakan, di Sogaan sudah menetapkan dua cakades. Dan penetapannya sudah dilakukan di tahap pertama, 8 Desember 2021 lalu.

“Tetapi kalau sudah tinggal satu, mau bagaimana lagi sudah pasti tidak bisa digelar sehingga di Desa Sogaan sudah tidak bakal ada pilkades lagi. Kami tadi juga sudah koordinasi dengan pihak kecamatan untuk penundaan ini,” tutur Faruq saat dikonfirmasi melalui sambungan selular. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan