Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 27 Des 2021 12:04 WIB

Polisi Bekuk Puluhan Pengedar Obat-obatan Terlarang


					Polisi Bekuk Puluhan Pengedar Obat-obatan Terlarang Perbesar

PROBOLINGGO,- Di penghujung tahun 2021, Polres Probolinggo memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil tangkapan sapanjang tahun 2021. BB yang dimusnahkan mulai minuman keras (miras), narkoba, hingga knalpot brong, Senin (27/12/2021) pagi.

Dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemusnahan meliputi sabu-sabu (SS) 42,8 gram, 50.301 butir pil koplo dengan cara dihaluskan dengan blender. Dari jumlah itu sebanyak 49 tersangka diamankan atas kasus SS dan 40 tersangka kasus pil koplo.

Kemudian miras sebanyak 1.345 botol, dengan rincian anggur sebanyak 372 botol dan 973 botol arak, dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Kemudian knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda besi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan bahan berbaya lainnya menjadi atensinya. Pasalnya selama tahun 2021, banyak anak di bawah umur menjadi sasaran penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut.

“Karena hasil penyelidikan kami merambah kepada anak-anak di bawah umur, sehingga kami atensikan di tahun mendatang ini, kami akan tingkatkan lagi kemampuan dari Satnarkoba dalam rangka melindungi para generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Arsya.

Pemusnahan kali ini, lanjut Arsya, sebagai bukti kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo atas kinerjanya selama tahun 2021. Sehingga, pada tahun 2022, penggunaan barang terlarang lainnya bisa dicegah dan diminimalisir dengan bantuan orang terdekat.

“Peran orang-orang terdekat juga sangat penting dalam membantu kami meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang yang sudah sampai ke anak-anak atau generasi muda. Target kami di tahun 2022 mempersempit ruang gerak pelaku atau pengedar,” tutur Arsya. (*) 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal