Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 26 Des 2021 14:39 WIB

Waduh! 3 Bulan Panlih Pilkades Serentak Tidak Digaji


					Waduh! 3 Bulan Panlih Pilkades Serentak Tidak Digaji Perbesar

PROBOLINGGO,- Hingga saat ini, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Februari 2022 nanti masih terus berlanjut. Namun disayangkan, Panitia Pemilihan (Panlih) kepala desa masih belum menerima gaji sama sekali sejak tiga bulan terakhir atau sejak tahapan awal.

Kasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, dari Oktober hingga Desember, tidak ada gaji yang akan diperoleh oleh Panlih.

“Mereka hanya akan disupport pendanaan untuk akomodasi kegiatan, seperti halnya rapat, cetak dan pasang banner. Jadi hingga Desember tidak ada (gaji, Red.) karena keterbatasan anggaran. Yang ada hanya untuk keperluan ATK (Alat Tulis Kantor, Red),” kata Idris, Minggu (26/12/2021).

Panlih pilkades, lanjut Idris, baru akan menerima gaji mulai dari Januari 2022. Tak hanya gaji, nantinya panlih juga akan menerima kucuran anggaran untuk pembuatan surat suara yang terhitung sejak awal tahun hingga April 2022.

Akan tetapi, sambung Idri, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan berapa besaran gaji yang akan diterima oleh panlih tiap bulan. Tentunya, besaran gaji ini menurutnya akan disesuaikan dengan besaran anggaran pilkades serentak kali ini.

“Nanti setelah tanggal 5 Januari kami akan kumpul-kumpul lagi bersama ketua atau sekretaris panlih untuk membahas besaran gaji ini. Kalau untuk sekarang masih belum, dan juga Panlih tidak ada gaji dari awal tahapan Pilkades dimulai,” katanya.

Sisi lain ketiadaan gaji pada tiga bulan terakhir dikeluhkan Panlih Pilkades. Ketua Panlih Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Zainul Hasan mengatakan, hingga saat ini ia hanya bisa melaksanakan kewajibannya sebagai panitia, sedangkan haknya masih belum diterima sama sekali.

“Dana memang sudah sebagian cair, tapi itu tidak ada peruntukannya untuk gaji, hanya untuk rapat-rapat, cetak banner, dan verifikasi berkas ke instansi-instansi. Selain itu kami juga sama sekali tidak tahu berapa gaji untuk Panlih Pilkades ini,” ungkap Zainul.

Pria yang akrab disapa Jabu ini pun berharap, pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan gaji bagi para panlih pilkades mendatang. Sebab, katanya, para panlih sudah banyak meluangkan waktu.

“Tidak hanya waktu saja, baik tenaga, dan pikiran demi menyukseskan pilkades serentak ini sudah kami luangkan dan kami berikan. Jadi kami harap segera mengambil tindakan biar tidak terkesan kami ini kerja ikhlas ataupun kerja rodi,” ujar Jabu. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan