Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Ekonomi · 9 Des 2021 17:08 WIB

Pedagang Asongan di Masjid Ceng Ho Keluhkan Iuran


					Pedagang Asongan di Masjid Ceng Ho Keluhkan Iuran Perbesar

PASURUAN, – Berdagang di lingkungan Pasar Ceng Ho, Pandaan, Kabupaten Pasuruan tidak gratis. Agar bisa berjualan di wilayah tersebut, pedagang asongan ditarik iuran oleh pihak paguyuban pasar.

Sisi lain, para pedagang mengeluhkan iuran harian yang dinilai terlalu besar dan sangat tidak wajar.
Iuran tersebut diduga tidak resmi atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas dari pemerintah daerah setempat.

Menurut informasi yang diperoleh dari para pedagang, penarikan iuran itu dilakukan setiap hari. Per harinya, para pedagang yang tidak memiliki kios seperti pedagang buah durian dimintai iuran sebesar Rp50 ribu. Sedangkan para pedagang kopi, mainan anak dan lainnya, dimintai Rp150 ribu per bulan.

“Katanya iuran itu untuk pembayaran retribusi kebersihan, keamanan, dan air,” kata salah seorang pedang yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (9/12/2021).

Ia mengaku, selama ini sebenarnya banyak pedagang yang mengeluh dengan beban biaya yang harus dikeluarkan pedagang baik harian maupun bulanan. Namun karena butuh tempat untuk berjualan, maka meski berat tetap dibayar.

“Kami berharap, pihak terkait segera membenahi persoalan itu. Sebab, biaya yang dikeluarkan pedagang yang dibayarkan setiap hari, maupun per bulan sangat memberatkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Ceng Ho Pandaan, H Khoiron menegaskan, tidak dibenarkan adanya penarikan iuran terhadap pedagang. Dikatakan tidak boleh ada iuran untuk pedagang asongan baik itu pedagang durian ataupun pedagang lainnya. “Kalau pun ada yang narik saya ingin tahu nama pedagangnya,” jelasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Ekonomi