Menu

Mode Gelap
Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab!

Peristiwa · 19 Mei 2021 17:32 WIB

Lima Bulan, Puluhan Pengendara Tewas di Jalur Pantura


					Lima Bulan, Puluhan Pengendara Tewas di Jalur Pantura Perbesar

PROBOLINGGO,- Sebanyak 160 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi sejak Januari hingga Mei 2021. Dari 160 kasus tersebut dilaporkan sebanyak 221 korban mulai, luka ringan, berat hingga meninggal dunia.

Terinci, 75 korban mengalami luka ringan (LR) dan 46 meninggal dunia (MD) dan untuk luka berat (RB) masih zero dari berbagai profesi yang didominasi swasta.

Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan ada lima, yakni 193 sepeda motor, 16 mobil penumpang umum (MPU), 33 mobil barang, dan 2 bus. Sedangkan untuk kendaraan khusus dari awal tahun hingga saat ini terdata nihil.

“Pada tiap bulannya, kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi oleh roda dua dengan angka paling tinggi pada April lalu sebanyak 54 kendaraan disusul mobil barang,” kata Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo, Iptu Nyoman Harayasa, Rabu (19/5/2021).

Sementara itu, lanjut Nyoman, untuk jenis kecelakaannya, itu didominasi oleh kecelakaan depan samping dengan 33 kejadian, lalu adu moncong 28 kejadian dan tabrak depan belakang ada 20 kejadian kemudian kecelakaan samping-samping 31 kejadian.

“Untuk lokasi kejadian kecelakaan sendiri, tertinggi angka kecelakaan terjadi di jalan nasional atau pantura, total ada 79 kejadian. Sedangkan untuk jalan kabupaten atau daerah itu ada 72 kejadian,” ungkap perwira asal Pulau Bali ini.

Dari kejadian tersebut, Nyoman mewanti-wanti agar para pengendara lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak terburu-buru serta mentaati peraturan lalu lintas. Hal itu, kata dia, demi keselamatan dan sebagai salah satu upaya mencegah kecelakaan.

“Salah satunya jika berkendara merasa capek, mengantuk atau sebagainya alangkah baiknya berhenti atau menepi sejenak, kalau sudah kondisi pulih, bisa dilanjutkan lagi. Karena kecelakaan terjadi banyak disebabkan kelalaian pengedara,” tutup dia.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah

7 Mei 2025 - 21:10 WIB

Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

6 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kebakaran Truk Militer di Tol Gempol, Satu Prajurit Meninggal, Satu Luka Berat

6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan

6 Mei 2025 - 06:14 WIB

Tabrak Truk Mogok di Kejayan, Pengendara Motor Tewas

5 Mei 2025 - 09:21 WIB

Jatuh Usai Serempetan, Pemotor Terlindas Truk di Jalur Pantura Pasuruan

5 Mei 2025 - 07:24 WIB

Warga Beji Tewas Mendadak di Depan Rutan Bangil

4 Mei 2025 - 15:09 WIB

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Trending di Peristiwa