Menu

Mode Gelap
Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah

Hukum & Kriminal · 29 Des 2020 13:19 WIB

Selama 2020, Kasus Pencurian Dominasi di PN Kraksaan


					Selama 2020, Kasus Pencurian Dominasi di PN Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sepanjang 2020 (hingga 29 Desember), kasus pidana yang masuk Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan dan diputus sebanyak 100 kasus lebih. Dari total perkara tersebut didominasi kasus pencurian.

Humas PN Kraksaan Yudistira Alfian mengatakan, terdapat beberapa perkara pidana yang masuk telah diproses dan diputus. Meliputi pidana biasa sebanyak 393 perkara, tindak pidana ringan 164 perkara, pidana anak 8 perkara dan praperadilan 6 perkara sudah diputus.

“Perkara yang diproses dan diputus bermacam-macam. Namun secara global perkara pencurian kali ini lebih menonjol, dibandingkan dengan pidana yang lainnya,” kata Yudistira, Selasa (29/12/2020).

Dari perkara pidana yang telah diputus, lanjut Yudistira, terdapat 93 perkara pencurian, narkotika 74 perkara, obat-obatan 43 perkara. Jika dibandingkan dengan pekan pertama bulan Oktober, perkara pencurian yang diputus sebanyak 77 perkara sudah diputus.

“Sedangkan dua perkara menonjol lainnya jumlah putusan masih lebih sedikit. Jumlahnya memang tergantung prosesnya, jika perkara pencurian lebih banyak, artinya proses sidangnya lebih cepat,” tutur Yudistira.

Sejauh ini, sambung dia, proses sidang yang dilakukan oleh PN Kraksaan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Perkara pidanapun mayoritas digelar secara teleconference. Untuk sidang juga telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Jadi persidangan tetap dilakukan seperti biasanya, mengurangi tatap muka secara langsung. Bagaimanapun harus tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk saat sidang,” tuturnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal