Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 28 Des 2020 13:23 WIB

Kasus TKD Bulusari, Diduga Masuk Kantong Perangkat Desa


					Kasus TKD Bulusari, Diduga Masuk Kantong Perangkat Desa Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan menelusuri kasus pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Bulusari Jilid II. Dari hasil pemeriksaan, terungkap ada aliran dana per bulan alias Jatah Preman (Japer) dari pelaku tambang Ilegal diduga masuk kantong pribadi sejumlah perangkat desa setempat.

“Setiap bulan Rp 17,5 juta, uang tersebut dberikan ke perangkat desa dan dikordinir salah seorang oknum kasun,” kata Yudono didampingi Kuasa Hukumnya Novi Hariyanto, LBH Patriot Nasional usai diperiksa penyidik, Senin (28/12/2020) sore.

Ia menceritakan, penambangan dilakukan sejak 2017. Jadi total Japer yang diterima sejumlah perangkat desa Rp510 juta.

Disingung soal kisaran japer yang diterima sejumlah perangkat desa, Yudono mengatakan, bervariasi. “Ya, bervariasi tergantung yang koordinir,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bangil, Denny Saputra mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas. “Pemeriksaan Yudono ini, merupakan penambahan pemeriksaan saksi yang dilakukan sebelumnya,” katanya.

Ditanya apakah ada tersangka baru, Deny mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi. “Namun kita masih mendalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koprs Adhiyaksa telah menetapkan dua tersangka, yakni H Samut dan Stefanus. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal