PROBOLINGGO-PANTURA7.com, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasional (Daops) 9 Jember, menutup sebuah perlintasan tanpa palang pintu di Jl Ikan Tongkol, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jum’at (1/12/2017).

Penutupan dilakukan PT. KAI setelah petugas berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kota setempat dan aparat kepolisian. Petugas memasang portal permanen di perlintasan liar itu, sehingga pengendara roda dua dan empat tidak bisa melintasinya kembali.

Blokade perlintasan yang terletak pada sebidang tanah dilakukan karena titik tersebut dianggap rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga tanpa dilengkapi palang pintu dan petugas jaga.

“Berdasarkan hasil kajian kerawanan kecelakaan perjalanan kereta api, jalur ini tergolong berbahaya karena jalurnya menikung, sehingga pandangan para pengguna jalan yang akan melintas terbatas,” papar Luqman Arif, Humas PT. KAI Daops 9 Jember kepada wartawan.

Berdasarkan data PT. KAI, terdapat sekitar 380 rel perlintasan tersebar mulai dari Pasuruan hingga Banyuwangi. Dari jumlah itu, hanya 10% saja yang dilengkapi palang pintu dan petugas jaga. Sedangkan sebanyak 90% merupakan perlintasan liar, tanpa perangkat keamanan memadai.

“Untuk penutupan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, guna menekan angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Yang pasti, langkah ini hasil kajian PT. KAI dengan Dinas Perhubungan di masing-masing kota dan kabupaten,” jelasnya. (fly/arf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *