Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2020 11:59 WIB

Pandemi Picu Peningkatan Kasus Asusila Anak di Probolinggo


					Pandemi Picu Peningkatan Kasus Asusila Anak di Probolinggo Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) tak hanya berdampak terhadap morat-maritnya perekonomian. Akan tetapi, dinilai juga berdampak terhadap peningkatan kasus asusila di Kabupaten Probolinggo.

Selama pandemi, tercatat 3 kasus asusila terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Masing-masing berasal dari Kecamatan Sukapura, Kraksaan dan Kecamatan Kuripan, dimana pelaku dan korban seluruhnya dibawah umur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori mengatakan, interaksi anak dengan media sosial (Medsos) menjadi salah satu sebab meningkatnya kasus asusila yang menimpa anak dibawah umur.

“Rata-rata korbannya anak sekolah, ada yang masih SMP atau baru lulus. Berawalnya dari medsos, karena rata-rata permulaan pertemanan dari media sosial, dari situlah terjadi obrolan sampai ke hal yang negatif,” kata Maskur, Selasa (21/7/2020).

Tak hanya korban, para pelaku pun menurut Maskur, mayoritas golongan anak dibawah umur. Salah satu contohnya yang baru terjadi di Kecamatan Kuripan, dimana 4 dari 5 pelaku masih dibawah umur.

“Modusnya, memanfaatkan facebook untuk interaksi terus-menerus. Kemudian dilanjutkan bertukar nomor HP, sampai akhirnya terjalin komunikasi intens, seperti video call dan tukar foto sampai ke pertemuan,” Maskur menjelaskan.

Semenjak diberlakukannya belajar dirumah, sambungnya, secara otomatis kegiatan anak sekolah hanya berinteraksi dengan handphone (HP). Kemudian, timbullah permintaan membeli kuota internet untuk fasilitas kegiatan belajar dirumahnya.

“Dari situlah, sisa kuota yang disediakan oleh orang tuanya agar bisa memadai kegiatan sekolah mulai disalahgunakan hal lain, salah satunya dengan menonton film yang tidak seharusnya menjadi tontonan anak sekolah,” ungkap dia.

Maka dari itu, Maskur mengimbau kepada orang tua, untuk lebih mengedepankan pengawasan selagi aturan untuk belajar di sekolah belum diberlakukan. Lebih tepatnya, kata dia, pengawasan intens orang tua dalam menggunakan HP

“Untuk korban di Sukapura ini sudah dewasa sekitar umur 35 tahun dan pelakunya anak dibawah umur, masih SMA kelas 2. Sedangkan di Kecamatan Kraksaan itu, pelakunya sudah dewasa umur 18 tahun baru lulus SMA dan korbannya masih sekolah,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal