Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Ekonomi · 2 Nov 2017 10:37 WIB

Kunjungi Probolinggo, Jokowi Bagikan Ribuan SK Hak Pemanfaatan Tanah


					Presiden Jokowi saat tiba di Probolinggo, Kamis (2/11/2017.) Perbesar

Presiden Jokowi saat tiba di Probolinggo, Kamis (2/11/2017.)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Presiden RI, Joko Widodo, membagikan surat keputusan (SK) pemanfaatan hak guna tanah hutan bagi ribuan petani,saat melakukan kunjungan kerja di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Kamis (02/11/2017) siang.

Pemberian SK untuk menjamin pemanfaatan dan perlidungan negara bagi petani di lereng pegunungan di tiga kabupaten, masing-masing Probolinggo, Jember dan Lumajang. SK ini diberikan gratis agar petani bisa menikmati hak kelola atas tanah. Tak tanggung-tanggung, masa berlaku SK sampai 35 tahun dan bisa diperpanjang.

“Ini merupakan proses pemerataan ekonomi yang selama ini kami bicarakan. Intinya jangan sampai ada lahan yang mangkrak. Dengan pendampingan perbankan, BUMN, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian rakyat,” ujar Jokowi, usai menyerahkan SK kepada perwakilan gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Pembagian SK, kata Presiden, merupakan program sinergi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terdapat 2.867 SK dengan luas lahan 2.624 hektar, yang dibagikan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi jelaskan SK pemanfaatan hak tanah di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11/2017).

Ditanya soal potensi kegagalan usaha petani dalam program ini, mantan Gubernur DKI itu menyebut sudah ada asuransi yang menanggungnya. Sebab, usaha rakyat seperti pertanian ini memang banyak kendala, seperti faktor cuaca maupun faktor lainnya.

“Yang penting rakyat pegang lahan dulu, statusnya jelas dulu. Nanti setelah itu, mau ditanami apapun, boleh asalkan menghasilkan dan produktif,” tuturnya.

Jokowi berjanji, pelaksanaan usaha rakyat semacam ini akan dilanjutkan, untuk mendongkrak pendapatan dan taraf hidup warga lereng pegunungan, terutama petani. “Akan terus berlanjut, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lanjut ke daerah lainnya,” tutup Presiden. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Gerakkan Ekonomi Warga Senduro

13 Juli 2025 - 14:49 WIB

Kunjungi Jember, Wamentan Dorong Peningkatan Produksi Padi

11 Juli 2025 - 20:41 WIB

Piwadalan di Pura Senduro Lumajang Jadi Simpul Tumbuhnya Ekonomi Inklusif

11 Juli 2025 - 14:20 WIB

Serangan Wereng Meluas, 11 Kecamatan di Lumajang Terancam Gagal Panen

10 Juli 2025 - 09:39 WIB

Stok Beras di Pasar Tanjung Jember Menipis, Pedagang Hanya Andalkan Stok Sisa

9 Juli 2025 - 20:29 WIB

Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

8 Juli 2025 - 16:25 WIB

Jasad Sopir Korban Kecelakaan Kapal Selat Bali Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris

4 Juli 2025 - 07:20 WIB

Trending di Nasional