Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Wisata · 5 Jan 2020 03:53 WIB

Akhir Januari, Kendaraan Bermotor Akan Dilarang Masuk Bromo


					Sejumlah Jeep wisata melintas di lautan pasir Gunung Bromo. (Foto : Dok P7.com) Perbesar

Sejumlah Jeep wisata melintas di lautan pasir Gunung Bromo. (Foto : Dok P7.com)

SUKAPURA-PANTURA7.com, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menerapkan bulan bebas kendaraan atau car free month di kawasan wisata Gunung Bromo. Aturan ini berlaku mulai tanggal 23 Januari hingga 25 Februari 2020.

Dalam rilis yang disebar BB TNBTS, aturan ini diberlakukan dengan tujuan untuk menghormati perayaan Wulan Kepitu (bulan ketujuh) yang merupakan bulan suci bagi Suku Tengger di kawasan Bromo.

“Untuk menghormati perayaan wulan kepitu sehingga terjadi keselarasan alami yang jauh dari hiruk pikuk asap kendaraan bermotor,” terang Kepala BB TNBTS, John Kennedie, Minggu (5/1/2020).

Saat car free month diberlakukan, jelas John, semua jenis kendaraan tidak boleh melintas di Lautan Pasir Tengger dan bukit Teletubbies. Aktifitas di kawasan tersebut hanya boleh dilakukan menggunakan kuda, berjalan kaki dan sepeda angin.

“Aturan itu berlaku di seluruh pintu masuk mulai dari Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang; dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

John mengklaim, kebijakan car free month diambil bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2019 lalu di Probolinggo. Rapat itu dihadiri semua unsur terkait, seperti paguyuban jeep, tokoh pandita dan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

“Hasilnya, semua sepakat (dengan car free month) dalam rangka menghormati Wulan Kepitu bagi Suku Tengger,” John menegaskan.

Namun demikian, menurut John, kendaraan bermotor masih bisa masuk ke kawasan konservasi itu apabila sifatnya darurat. “Namun berbeda apabila ada kegiatan pemerintah atau emergency,” tandasnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan