Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Hukum & Kriminal · 27 Nov 2019 12:30 WIB

Akhirnya, Pria yang Bunuh Pemerkosa Istrinya Dijerat Hukuman Seumur Hidup


					Akhirnya, Pria yang Bunuh Pemerkosa Istrinya Dijerat Hukuman Seumur Hidup Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo menjerat Nanang Budianto (25) warga Desa Leces, Kecamatan Leces, dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan jerat pasal ini, Nanang bisa dipenjara seumur hidup.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan Nanang terhadap Slamet Widodo murni dendam. Penyebabnya, pelaku 2 kali memperkosa istrinya, Juliyana (22), bahkan mencoba mengulangi perbuatan yang ketiga kalinya.

“Istrinya pelaku dua kali diperkosa, yang pertama di dapurnya, yang kedua di ruang tamunya. Nah saat mencoba memperkosa yang ketiga kalinya, perbuatan korban kepergok pelaku yang baru pulang mancing,” terang Kapolres, Rabu (27/11).

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto menunjukkan celurit yang digunakan Nanang untuk membacok Slamet. (Foto : Moh Ahsan Faradies).

Meski pembantaian terhadap korban tak direncanakan sebelumnya, namun polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pertimbangannya, sejak tahu istrinya ‘dikerjai’ korban, pelaku selalu membawa celurit sebagai antisipasi.

“Setelah pemerkosaan yang kedua, pelaku sempat menelpon korban agar tak mengggangu istrinya lagi. Sebagai jaga-jaga, pelaku sejak saat itu selalu membawa senjata tajam, kemananpun dia pergi,” ujar Eddwi.

Pihaknya, lanjut Eddwi, juga tak menemukan indikasi perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Hal itu diketahui setelah penyidik memeriksa istri pelaku. “Tidak ada perselingkuhan, tetapi pemerkosaan,” Eddwi menegaskan.

Hal ini juga diperkuat oleh penjelasan pelaku, yang menurutnya tidak ada hubungan asmara antara istrinya dengan pelaku. “Tidak ada, saya percaya sama istri saya,” ujarnya saat rilis di Mapolres Probolinggo.

Diketahui, pembacokan yang dilakukan Nanang Budianto terjadi pada Sabtu (23/11) pagi. Nanang geram bukan kepalang mendapati baju istrinya diploroti oleh korban. Spontan pelaku menebaskan celurit hingga korban terkapar di ruang tamu rumahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainuddin FT


Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal