Menu

Mode Gelap
Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2019 07:44 WIB

Buku DN. Aidit Kini Ditangani MUI


					Buku DN. Aidit Kini Ditangani MUI Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo, menyerahkan buku-buku Dipa Nusantara (DN) Aidit kepada pemililnya, Komunitas Vespa Litererasi. Pengembalian buku yang sempat disita ini, untuk mengakhiri polemik yang sejak 6 hari terakhir bergulir.

“Sudah kami serahkan kemarin (Rabu, red). Kami tidak menyitanya, ini hanya antisipasi terjadinya kegaduhan di masyarakat. Kami juga tidak melarang para aktivis literasi menggelar lapak baca gratis,” terang Kapolsek Kraksaan, Kompol Joko Yuwono, Kamis (1/8).

Dalam penyerahan kembali buku yang disaksikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo itu, disepakati bahwa buku itu hanya untuk koleksi dan konsumsi pribadi. Komunitas Vespa Literasi diminta tak menyediakannya bagi khalayak.

“Tidak boleh dilapakkan dalam lapak baca gratis, karena dapat mengganggu ketertiban umum, itu syaratnya,” papar Joko.

Namun, buku itu hanya berpindah tangan. Sebab beberapa saat kemudian, 4 buku berhaluan kiri tersebut dibawa oleh MUI bukan oleh pegiat literasi. Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Sihabuddin Sholeh yang mengambil langsung 4 buku tersebut.

“Jadi untuk sementara keempat buku itu dibawa MUI. Semua pihak yang terlibat sepakat. Jadi kami bawa terlebih dulu untuk kami pelajari,” tutur Sekretaris MUI, H. Yasin.

Menurut Yasin, isi buku berisiko negatif, sehingga MUI harus mempelajarinya. Hal lain yang menjadi pertimbangan MUI, donatur buku tidak diketahui identitasnya sehingga dimungkinkan ada faktor kesengajaan dari sang donatur untuk mempengatuhi pemikiran masyarakat.

“Buku itu sebenarnya boleh-boleh saja, tetapi kan harus ada batasnya juga. Kalau membaca buku sekiranya dapat membahayakan, ya harus dibatasi,” demikian ujar Yasin.

Diketahui, Polsek Kraksaan mengamankan MB (24) warga Kecamatan Krejengan dan SA (25) asal Kecamatan Besuk saat anggota Vespa Literasi itu membeber lapak baca gratis di Alun-alun Kota Kraksaan, Sabtu (27/7) malam.

Selain membawa MB dan SA ke Polsek Kraksaan, polisi menyita 4 buku DN Aidit. Empat buku itu berjudul Aidit, Dua Wajah Dipa Nusantara; Menempuh Djalan Rakjat D.N AIDIT; Sukarno Marxisme & Leninisme dan D.N Aidit, Sebuah Biografi Ringkas. (*)

 

Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal