Lumajang, – Kepala Desa (Kades) Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang diduga ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa itu menjadi perhatian di lingkungan pemerintahan setempat. Memang  hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Informasi awal yang beredar menyebutkan,  kepalaku desa tersebut diduga terlibat kasus narkotika.

Namun, sumber di lingkungan perangkat desa maupun pemerintah kecamatan mengaku, belum mengetahui secara pasti posisi hukum kepala desa tersebut dalam dugaan perkara itu.

Camat Padang, Jamak Nurmanto mengaku, menerima informasi awal terkait peristiwa tersebut. Ia mengatakan, informasi itu berasal dari perangkat desa di wilayah Kedawung.

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

“Info dari perangkat desa dugaan narkoba,” ujar Jamak saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Namun ia menegaskan bahwa belum dapat memastikan apakah kepala desa tersebut berstatus sebagai pengguna atau justru terlibat dalam peredaran narkotika.

“Untuk masalah pemakai atau pengedar, saya tidak tahu. Saya belum dapat info resmi,” tambahnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.