Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta aparat kepolisian mengusut dugaan praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram oleh oknum agen dan pangkalan.
Ia menyebut praktik tersebut sebagai salah satu modus yang memperparah kelangkaan gas melon di masyarakat.
“Saya sudah sampaikan kepada kapolres agar ini dituntaskan,” kata Indah, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Indah, praktik tersebut dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung nonsubsidi berukuran lebih besar. Aktivitas ini diduga melibatkan sejumlah agen dan pangkalan.
“Pengisian gas 12 kilogram itu berasal dari pemindahan gas melon. Ini harus dihentikan mulai hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, penyalahgunaan distribusi dinilai sebagai bentuk ketidakadilan terhadap warga kecil.
“Subsidi ini untuk rakyat, jangan dibuat main-main. Siapa pun yang menzolimi rakyat, saya tidak akan segan-segan berada di garda terdepan,” kata Indah.
Dampak kelangkaan LPG, kata dia, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah warga terpaksa kembali menggunakan kayu bakar untuk memasak karena tidak mampu membeli LPG 12 kilogram.
Selain itu, pelaku usaha kecil seperti warung makan juga mengeluhkan terhentinya aktivitas usaha akibat sulitnya memperoleh gas melon.
“Ada yang menyampaikan kepada saya, hari ini tidak jualan karena tidak menemukan LPG 3 kilogram,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran dalam distribusi LPG. Ia juga meminta jajaran terkait tidak ragu menutup pangkalan yang terbukti menyalahgunakan distribusi.
“Saya sudah sampaikan, jangan ragu menutup pangkalan-pangkalan yang mencoba menyakiti rakyat,” ucap dia.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah alternatif untuk menjaga kelancaran distribusi LPG setelah penindakan dilakukan. Koordinasi dengan pihak Pertamina dilakukan guna mengantisipasi potensi terganggunya pasokan di masyarakat.
“Penindakan harus berjalan, tapi distribusi ke masyarakat juga harus tetap terjamin,” pungkasnya. (*)













